Suara.com - Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan atas laporan penggelapan dari sang mantan istri, Arina Winarto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). Hampir 10 jam diperiksa, Tiko menjawab semua pertanyaan penyidik terkait dana Rp6,9 miliar yang menurut Arina tidak diketahui ke mana alirannya.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Kami menjawab satu per satu pertanyaan dari penyidik dengan runtut, dengan sistematis, sesuai dengan kebutuhan daripada proses penyidikan ini,” ujar kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar.
“Kurang lebih ada sekitar 40 atau 50-an ya untuk jumlah pertanyaan. Itu berkaitan dengan aliran-aliran dana dan berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti,” lanjut sang pengacara.
Tiko Aryawardhana juga menyertakan bukti untuk membantah tudingan penggelapan dari pihak Arina Winarto.
“Kami bahas satu per satu, kami jawab satu per satu alirannya ke mana. Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya dalam rekening koran,” jelas Irfan Aghasar.
Dari penjelasan Tiko Aryawardhana hari ini, Irfan Aghasar berharap penyidik bisa mengambil keputusan bijak untuk menentukan kelanjutan pemeriksaan perkara.
“Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru untuk membantah semua tuduhan-tuduhan daripada pelapor kepada Pak Tiko,” kata Irfan Aghasar.
Sayang, Tiko Aryawardhana tidak mau berbicara banyak seputar agenda pemeriksaan hari ini. Ia cuma mengucap syukur sambil mengatakan bahwa sesi tanya jawab dengan penyidik berlangsung lancar.
Alih-alih membahas tentang materi pemeriksaan, Tiko Aryawardhana malah berbicara seputar sang istri, Bunga Citra Lestari. Ia meminta awak media untuk tidak mengait-ngaitkan BCL dengan kasus penggelapan yang dilaporkan Arina Winarto.
Baca Juga: Besok, Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar
“Ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya masalah saya dengan Bunga,” tegas Tiko Aryawardhana.
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
“Didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” papar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Namun, laporan Arina Winarto baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024. Hingga akhirnya, penyidik mengagendakan pemanggilan untuk Tiko Aryawardhana hari ini.