Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap besaran uang milik Fujianti Utami atau Fuji yang dibawa kabur eks manajernya, Batara. Setahun bekerja bersama Fuji, Batara menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar.
“Saat bekerja sebagai manajer saudari FU dari Desember 2021 hingga Desember 2022 selama setahun, yang bersangkutan menggelapkan uang senilai Rp1,3 M dari hasil kontrak kerja sama saudari FU dengan berbagai agensi. Ada sekitar kurang lebih 20 agensi,” ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, Kamis (11/7/2024).
Eks manajer Fuji memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di antaranya untuk membayar cicilan apartemen hingga mobil.
“BA menggunakan uang hasil penggelapan untuk bayar angsuran apartemen dan angsuran mobil. Selain itu, digunakan juga untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Tomi Kurniawan.
Baca Juga: Lebih Dulu Punya Rumah Rp13 M, Fuji Komentari Kediaman Baru Frans Faisal: Enggak Bagus...
Faktor ekonomi jadi alasan eks manajer Fuji menggelapkan uang sang artis. Ia merasa gaji yang diberikan Fuji tidak sebanding dengan total keuntungan yang didapat dari kontrak endorsement maupun pekerjaan lain.
“Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU, melihat gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan,” papar Tomi Kurniawan.
Selama bekerja untuk Fuji, Batara cuma mendapat gaji pokok Rp500 ribu per bulan. Namun dari setiap kontrak kerja yang disepakati Fuji, Batara bisa mendapat bagian keuntungan sampai 10 persen.
“Berdasarkan hasil keterangan saudari FU, saudara BA digaji sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerja sama, BA mendapatkan 5-10 persen dari hasil kesepakatan,” ucap Tomi Kurniawan.
Sebagaimana diketahui, Fuji melaporkan dugaan penggelapan oleh sang eks manajer ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2023. Ia mengaku mengetahui perbuatan itu sejak tahun 2022.
Baca Juga: Fuji Pamer OTTD Gala Sky Anak Vanessa Angel Berambut Mulet: Future Heart Breaker
Eks manajer Fuji kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Ia terancam 5 tahun penjara atas perbuatan tersebut.