Suara.com - YouTuber mukbang asal Korea Selatan, Tzuyang tengah menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran dia baru saja mengaku menjadi korban kekerasan dari sang mantan pacar.
Kim Taeyeon selaku kuasa hukum Tzuyang mengatakan bahwa kliennya mengalami banyak kerugian atas kejadian ini.
Mantan pacar yang juga seorang CEO itu sudah memeras Tzuyang selama bertahun-tahun lamanya. Dia juga mengancam akan menyebarkan video intim mereka ke publik.
Lebih lanjut, berikut fakta mengenai kasus Tzuyang dengan sang mantan pacar melansir dari Koreaboo pada Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Segini Gaji Om Albert di Kemenhub, Asri Damuna Berani Goda YouTuber Jiah Bikin Publik Geram
1. Kasus kekerasan
Tzuyang dan lelaki tersebut sudah lama berpacaran. Selama menjalin hubungan, Tzuyang selalu mendapat kekerasan.
Sang pacar juga yang memaksa Tzuyang untuk menghasilkan banyak uang. Karenanya, perempuan tersebut memutuskan terjun sebagai YouTuber.
2. Hasil kerja keras diambil alih
Sayangnya hasil kerja keras Tzuyang sebagai YouTuber diambil alih oleh mantan pacarnya tersebut. Termasuk uang endorse hingga adsense.
Tzuyang juga diminta buat tanda tangan surat perjanjian yang mana lelaki tersebut bertindak sebagai CEO, yang akan mengatur semua kontennya.
3. Diancam
Selain kekerasan, Tzuyang juga sering diancam bahwa video intimnya bakal disebar ke publik. Berdasarkan ancaman tersebut, dia memilih bertahan dengan lelaki tersebut selama empat tahun lamanya.
4. Lapor polisi
Tzuyang yang tidak kuat lantas beranikan diri buat lapor polisi. Dia juga menggugat sang mantan pacar dengan beberapa pasal.
"Seperti yang telah kami sebutkan, Tzuyang menghadapi banyak kerugian, dan karenanya, dengan bantuan saya, dia meminta pembayaran finansial, penghentian kontrak eksklusifnya, hak cipta, dan banyak lagi," kata Kim Taeyeon selaku kuasa hukum Tzuyang dalam pernyataannya.
"Kami mengajukan gugatan atas tuduhan penyerangan yang biasa, ancaman yang biasa, pemaksaan dan pelecehan, serta kekerasan seksual, dan banyak lagi," sambungnya lagi.
5. Pilih bunuh diri
Atas bukti-bukti yang dimiliki Tzuyang, lelaki tersebut terancam menghadapi hukuman selama lima tahun penjara.
Tapi, sang mantan pacar memilih mengakhiri hidupnya ketimbang berurusan dengan hukum. Imbasnya polisi memilih menutup kasus Tzuyang.
"Namun sayangnya, ia mengambil pilihan ekstrim, dan kasus tersebut ditutup karena ‘tidak ada kewenangan untuk menuntut’ dan dibatalkan," beber pengacara Tzuyang.
"Kami berharap tidak ada kesalahpahaman atau dugaan-dugaan terkait kasus ini, dan kami juga berharap anggota keluarga terkait tidak dirugikan lagi melalui masalah ini," tutupnya.