Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana untuk diperiksa atas laporan penggelapan dari sang mantan istri, Arina Winarto hari ini, Kamis (11/7/2024). Tiko dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
"Saudara TA masih memenuhi panggilan sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro ditemui di kantornya.
Pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana masih berlangsung hingga berita ini diunggah. Penyidik masih mendalami sejauh mana dugaan penggelapan yang Tiko lakukan.
"Saat ini, proses masih berlangsung. Kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya. Masih kami dalami juga perannya yang bersangkutan," kata Bintoro.
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan terjadi sekitar 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
"Didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," imbuh kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, pada 3 Juni 2024.
Namun, laporan Arina Winarto baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024. Hingga akhirnya, penyidik mengagendakan pemanggilan untuk Tiko Aryawardhana hari ini.
Tiko Aryawardhana sendiri datang memenuhi panggilan pemeriksaan didampingi tim kuasa hukum. Namun, tidak diketahui sejak kapan Tiko tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Hanya terdapat informasi bahwa agenda pemeriksaan Tiko Aryawardhana dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tadi.
Baca Juga: Besok, Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar