Permintaan Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan Dante Dikabulkan, Angger Dimas: Silakan Live

Kamis, 11 Juli 2024 | 11:48 WIB
Permintaan Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan Dante Dikabulkan, Angger Dimas: Silakan Live
Angger Dimas (Instagram/anggerdimas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Aku mau semuanya bisa melihat sidang ini dan tahu update-nya," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI