Permintaan Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan Dante Dikabulkan, Angger Dimas: Silakan Live

Kamis, 11 Juli 2024 | 11:48 WIB
Permintaan Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan Dante Dikabulkan, Angger Dimas: Silakan Live
Angger Dimas (Instagram/anggerdimas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Raden Andante oleh Yudha Arfandi rencananya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Kamis (11/7/2024). 

Bila sesuai rencana, orangtua kandung almarhum Dante, Angger Dimas dan Tamara Tyasmara akan hadir dan menyaksikan langsung jalannya peradilan.

Angger Dimas juga memberi kabar bahwa sidang hari digelar secara terbuka. Permohonannya agar sidang terbuka untuk umum telah dikabulkan.

Angger Dimas usai mengikuti rekonstruksi kematian putranya, Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Angger Dimas usai mengikuti rekonstruksi kematian putranya, Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Kemarin sekaligus memberi surat ke PN untuk sidang terbuka," kata Angger Dimas saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara Segera Disidangkan

"Statusnya sudah dibuka lagi terbuka untuk umum," ucapnya menambahkan. 

Ayah satu anak tersebut juga mempersilakan awak media untuk menyiarkan jalannya sidang secara langsung.

"Untuk sidangnya dipersilakan untuk live," ujarnya.

Di sisi lain, sidang pembacaan dakwaan dan sidang eksepsi pihak terdakwa sebelumnya digelar secara tertutup. Alasannya untuk melindungi privasi korban yang masih di bawah umur.

Namun baik Angger Dimas dan Tamara Tyasmara menolak hal tersebut. Keduanya sepakat agar sidang digelar secara terbuka agar publik juga bisa mengawal kasus ini.

Baca Juga: Peringati 100 Hari Meninggalnya Dante, Tamara Tyasmara: Aku Selalu Merindukanmu

Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi dihadirkan sebagai tersangka kasus kematian Dante dalam giat rilis Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Aku selaku ibu Dante ingin sidang dilakukan secara terbuka karena aku tidak merasa perlu privasi dikarenakan (Dante) di bawah umur," kata Tamara Tyasmara kepada wartawan baru-baru ini.

"Aku mau semuanya bisa melihat sidang ini dan tahu update-nya," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI