Dear Atta Halilintar, Ini Lho Hukum Merayakan Ulang Tahun

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2024 | 20:00 WIB
Dear Atta Halilintar, Ini Lho Hukum Merayakan Ulang Tahun
Momen ulang tahun Aurel Hermansyah ke-26 (instagram/@aurelie.hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, genap berusia 26 tahun pada hari ini, Rabu (10/7/2024). Dia mendapat pesta kejutan dari suami dan keluarga.

Kado ulang tahun Atta Halilintar untuk sang istri sedikit berbeda dari sebelum-sebelumnya. Kali ini, Atta berikan buket yang isinya susunan uang pecahan Rp100 ribu.

Perayaan ulang tahun di dunia, termasuk Indonesia sudah jadi hal yang lumrah. Tapi bagaimana sebenarnya hukum merayakan hari lahir dalam pandangan Islam.

Momen ulang tahun Aurel Hermansyah ke-26 (instagram/@aurelie.hermansyah)
Momen ulang tahun Aurel Hermansyah ke-26 (instagram/@aurelie.hermansyah)

Dilansir dari laman NU Online, ada dua pendapat terkait hukum merayakan hari lahir seseorang.

Baca Juga: Aurel-Atta Lestarikan Tradisi Jawa, Ini Makna Dan Tata Cara Tedak Siten Anak

Pendapat pertama, boleh merayakan ulang tahun asalkan di dalam perayaannya tak ada perbuatan yang melanggar syariat seperti ikhtilath atau bercampur yang bukan mahram, misalnya. Ulama yang berpendapat ini meliputi Syekh Ali Jum’ah, Syekh Salman Al-Audah, Syekh Amru Khalid, Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta’ Al-Mishriyyah), dan Lembaga Fatwa Palestina (Darul Ifta’ Al-Filasthiniyyah).

Dalil yang memperkuat pendapat ini salah satunya firman Allah SWT dalam surat Maryam.

"Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali," demikian potongan ayatnya.

Ulama-ulama tersebut beralasan merayakan hari lahir jadi salah satu mengingat nikmat kehidupan atau kelahiran.

Di dalam ayat yang disebutkan tadi, Nabi Isa as berdoa agar mendapat limpahan dan kesejahteraan di hari kelahiran, meninggal, dan kebangkitan nanti. Dengan demikian, merayakan hari lahir disertai lantuan doa adalah diperbolehkan.

Baca Juga: Beda Nasib dari Thariq, Atta Halilintar Sempat Nangis Gegara Lamaran dan Pernikahan Tak Dihadiri Ortu

Dalil lainnya terdapat dalam hadits yang berbunyi, " Dari Abi Qatadah al-Anshari ra, bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau bersabda: Itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus sebagai Rasul atau diturunkan wahyu kepadaku."

Ulama memaknai hadits tersebut bahwa Nabi Muhammad memberi isyarat bahwa hari kelahiran seseorang adalah hari penuh nikmat sehingga patut disyukuri.

Selain itu, perayaan hari lahir bukan sebuah ibadah, melainkan adat atau tradisi. Sehingga hal ini tak bisa disebut bid'ah.

Pendapat kedua, merayakan ulang tahun mutlak perbuatan yang diharamkan. Ini tertuang dalam
Lembaga Fatwa Arab Saudi (Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Fatwa).

Adapun dalilnya adalah sebuah hadits yang berbunyi, "Dari Anas, ia berkata, Rasulullah saw datang ke Madinah, dan orang Madinah memiliki dua hari raya di mana mereka bergembira. Lalu Rasulullah bertanya: “Apakah dua hari ini?” Mereka menjawab: Kami biasa bermain (bergembira) pada dua hari ini sejak zaman Jahiliyah. Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantinya untukmu dengan dua hari raya yang lebih baik darinya, yaitu hari raya Adha dan hari raya Fitri."

Momen ulang tahun Aurel Hermansyah ke-26 (instagram/@aurelie.hermansyah)
Momen ulang tahun Aurel Hermansyah ke-26 (instagram/@aurelie.hermansyah)

Nabi Muhammad SAW di dalam hadits tersebut menyebut bahwa cuma ada dua hari yang patut dirayakan, yakni Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri.

Dalil lainnya yang dipakai adalah sebuah hadits yang berbunyi, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka."

Ulama yang mengharamkan berpendapat bahwa perayaan hari ulang tahun adalah tradisi orang Yahudi dan Nasrani. Sehingga umat muslim yang merayakan hari lahir sama saja menyerupai mereka. Hal ini jelas melanggar hadits Nabi Muhammad yang telah disebut di atas.

Itu dia dua pendapat ulama tentang merayakan hari ulang tahun. Alangkah baiknya, perbedaan pendapat ini disikapi dengan bijak agar tidak terjadi permusuhan antar umat Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI