Suara.com - Istri Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, genap berusia 26 tahun pada hari ini, Rabu (10/7/2024). Dia mendapat pesta kejutan dari suami dan keluarga.
Kado ulang tahun Atta Halilintar untuk sang istri sedikit berbeda dari sebelum-sebelumnya. Kali ini, Atta berikan buket yang isinya susunan uang pecahan Rp100 ribu.
Perayaan ulang tahun di dunia, termasuk Indonesia sudah jadi hal yang lumrah. Tapi bagaimana sebenarnya hukum merayakan hari lahir dalam pandangan Islam.

Dilansir dari laman NU Online, ada dua pendapat terkait hukum merayakan hari lahir seseorang.
Pendapat pertama, boleh merayakan ulang tahun asalkan di dalam perayaannya tak ada perbuatan yang melanggar syariat seperti ikhtilath atau bercampur yang bukan mahram, misalnya. Ulama yang berpendapat ini meliputi Syekh Ali Jum’ah, Syekh Salman Al-Audah, Syekh Amru Khalid, Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta’ Al-Mishriyyah), dan Lembaga Fatwa Palestina (Darul Ifta’ Al-Filasthiniyyah).
Dalil yang memperkuat pendapat ini salah satunya firman Allah SWT dalam surat Maryam.
"Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali," demikian potongan ayatnya.
Ulama-ulama tersebut beralasan merayakan hari lahir jadi salah satu mengingat nikmat kehidupan atau kelahiran.
Di dalam ayat yang disebutkan tadi, Nabi Isa as berdoa agar mendapat limpahan dan kesejahteraan di hari kelahiran, meninggal, dan kebangkitan nanti. Dengan demikian, merayakan hari lahir disertai lantuan doa adalah diperbolehkan.
Baca Juga: Aurel-Atta Lestarikan Tradisi Jawa, Ini Makna Dan Tata Cara Tedak Siten Anak
Dalil lainnya terdapat dalam hadits yang berbunyi, " Dari Abi Qatadah al-Anshari ra, bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau bersabda: Itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus sebagai Rasul atau diturunkan wahyu kepadaku."