Suara.com - Tiap orang bisa berubah. Ini juga yang dialami Amel Alvi karena memilih berhijrah.
Amel Alvi memutuskan pensiun sebagai model majalah dewasa. Pekerjaannya sebagai disjoki (DJ) yang dia tinggalkan.
"Hijrah itu dalam arti mau memperbaiki diri. Aku sudah off majalah dewasa, DJ juga begitu," kata Amel Alvi kepada Suara.com di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (9/7/2024).
Amel Alvi memaknai hijrah sebagai perubahan ke arah lebih baik. Dia yang dulu kerap memakai baju seksi kini benar-benar ditinggalkan.
Baca Juga: Nasib Pilu Eks Model Dewasa Diah Risti Kusuma Putri, Dulu Tajir Mlintir Kini Hidup di Rumah Reyot
Kendati begitu, Amel Alvi belum mau berhijab. Baginya, biar waktu yang akan menjawab.
"Karena dari hati, aku nggak mau tiba-tiba hijab, tapi di dalamnya masih belum sempurna," ujar Amel Alvi.
Amel Alvi cuma mengubah gaya berpakaiannya jadi lebih sopan dan tertutup.
"Dari cara berpakaian, sisanya biar saya dan Allah yang tau," katanya.
Lantas siapa sih Amel Alvi? Berikut profil singkat yang kami rangkum dari beberapa sumber.
Baca Juga: Dulunya Model Majalah Dewasa, Wanita Ini Banting Stir Jadi Supir Taksi Super Hot
Amel Alvi merupakan perempuan kelahiran Sukabumi pada 28 Juli 1993. Amel mengawali kariernya di panggung hiburan sebagai model majalah dewasa.
Majalah dewasa yang pernah memuat foto-foto seksinya antara lain FHM, MAXIM, ME, dan POPULAR.
Selain model, Amel Alvi juga aktif dalam seni peran. Tercatat, dia pernah membintangi film Hantu Budeg (2012), Pulau Hantu 3 (2012), Rumah Hantu Pasar Malam (2012), Misteri Cipularang (2013), Main Dukun (2014), Romeo + Rinjani (2015), dan Dia Pasti Datang (2016).
Selain layar lebar, wajah Amel Alvi juga sering menghiasi layar kaca. Beberapa judul sinetron dan FTV pernah dia bintangi mulai dari 2012 hingga 2022.
Amel Alvi juga tertarik pada dunia musik. Karenanya, dia belajar DJ di Sekolah Number One DJ School. Lulus dari sana, dia resmi menyandang status DJ Female dan sering mengisi di kelab-kelab malam.
Sayangnya, nama Amel Alvi sempat tercoreng. Pada 2015, dia tersandung kasus prostitusi online yang melibatkan Robby Abbas. Robby berperan sebagai muncikari yang mencarikan job untuk Amel.
Robby Abbas divonis bersalah melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 296 KUHP atau 506 KUHP. Sementara Amel Alvi cuma dianggap sebagai korban dan sempat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Robby.