Suara.com - Kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih bergulir.
Sejauh ini, Kejaksaan RI pun sudah menyita beberapa aset milik Harvey Moeis atau yang terlibat kasus korupsi timah tersebut.
"Benar penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset berupa barang tidak bergerak, baik milik tersangka HM atau terafiliasi dengan yang bersangkutan," ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI dilansir dari YouTube Cumicumi, Rabu (10/7/2024).
Tak hanya berupa mobil, Harli Siregar mengatakan penyidik juga sudah menyita lima aset suami Sandra Dewi yang berupa tanah dan bangunan.
Baca Juga: Kini Hanya Uang Tunai, Aurel Hermansyah Dapat Mobil Rp1 Miliar saat Ultah Ke-26
Harli Siregar mengatakan lima aset berupa tanah dan bangunan yang terlibat kasus korupsi timah ayah dua anak itu tersebar di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Penyidik sudah menyita lima aset berupa tanah dan bangunan. Satu bidang tanah dan bangunan itu berada di Jakarta Barat. Sedangkan, empat bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta Selatan," ujar Harli Siregar.
Satu bidang tanah dan bangunan milik Harvey Moeis di Jakarta Barat diketahui memiliki luas 161 meter persegi. Sedangkan satu bidang dan tanah di Jakarta Selatan seluas 483 meter persegi.
Namun, masih ada tiga bidang tanah dan bangunan lainnya di Jakarta Selatan yang telah disita penyidik itu berupa town house.
"Tiga bidang tanah lainnya itu berupa town house, kalau ditotal itu luasnya sekitar 366 m2," jelasnya.
Baca Juga: Full Dihadiri Keluarga Besar, Intip 5 Momen Kejutan Ulang Tahun Aurel Hermansyah yang Ke-26
Harli Siregar mengatakan penyidik akan melakukan penyitaan lagi bila ada barang bergerak atau tidak bergerak lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi timah lelaki 38 tahun tersebut.