Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang cerai lanjutan Reinaldo Martin Diyo atau Sexy Goath dengan Juliette Angela hari ini, Rabu (10/7/2024). Masih sama seperti sidang sebelumnya, hakim mengagendakan pertemuan kedua pihak berperkara di ruang mediasi.
Namun, pihak Sexy Goath dan Juliette Angela sama-sama tidak terlihat hadir di pengadilan. Ternyata, hakim menjadwalkan ulang agenda sidang yang sedianya dilangsungkan hari ini.
“Hari ini sidangnya di-reschedule,” ujar kuasa hukum Sexy Goath, Dedy DJ dalam sebuah video yang dikirimkan ke tim Suara.com lewat pesan WhatsApp.
Penjadwalan ulang sidang diajukan oleh pihak Juliette Angela. Mereka meminta hakim menunda sidang sampai Rabu depan.
Baca Juga: Ada Spekulasi Isu Selingkuh dengan Juliette Angela Cuma Rekayasa untuk Album Baru, Apa Kata Anji?
“Itu atas permintaan penggugat yaitu Mbak Juliette,” kata Dedy DJ.
Pihak Sexy Goath menghormati langkah yang diambil Juliette Angela dan tim kuasa hukumnya. Namun, mereka juga berharap untuk pihak Juliette memegang janjinya dengan hadir di sidang selanjutnya.
“Apa pun itu, semoga Mbak Juliette bisa segera hadir di persidangan dan duduk bersama klien saya,” tutur Dedy DJ.
Sampai saat ini, Sexy Goath masih menunggu penjelasan Juliette Angela soal gugatan cerainya. Diharapkan, jawaban itu bisa Sexy Goath temukan saat duduk bersama Juliette di ruang mediasi pengadilan.
“Mereka butuh mencari solusi untuk rumah tangga mereka, supaya bisa dipertahankan dan diperbaiki kembali,” ucap Dedy DJ.
Baca Juga: Klarifikasi Anji Bantah Tuduhan Selingkuh dengan Juliette Angela, Istri Sexy Goath
Sexy Goath digugat cerai Juliette Angela pada 19 Juni 2024. Menurut versi Sexy Goath, gugatan didaftarkan Juliette sepulang dari perjalanan ke Thailand bersama Anji.
Belum ada penjelasan pasti terkait penyebab Juliette Angela menggugat cerai Sexy Goath. Juliette selaku penggugat cuma diwakili tim kuasa hukumnya dalam agenda sidang cerai perdana yang digelar pada Senin (1/7/2024) kemarin, dan belum bersedia memberi keterangan terkait hal itu.