Suara.com - Obrolan Ayu Ting Ting dengan Wendy Cagur kembali viral menyusul batalnya pernikahan sang pedangdut dengan Muhammad Fardana.
Kepada Wendy, Ayu bilang calon suaminya nanti boleh-boleh saja meminta dirinya pensiun dari panggung hiburan. Hanya saja, Ayu punya syarat, yakni si calon suami wajib menafkahi keluarga besarnya.
“Kalau minta gue nikah dan gue disuruh berhenti dari pekerjaan gue, gue akan ngobrol dulu sama dia, ‘Lah lu bisa nggak mencukupi kebutuhan gue dan keluarga gue?’ Karena banyak nih orang-orang di belakang gue yang harus gue tanggung,” kata Ayu Ting Ting dalam video yang dibagikan ulang akun @dagelanviral baru-baru ini.
Bila calon suaminya menyanggupi syarat tersebut, Ayu Ting Ting dengan senang hati berhenti bekerja. Ayu akan fokus menjadi istri dan ibu rumah tangga.
Baca Juga: Anwar BAB Yakin Ayu Ting Ting Dapat Pasangan Lebih Baik dari Muhammad Fardana
“Kalau lu bisa mencukupi itu semua, bahkan berkali-kali lipat, oke gue stop (bekerja)," ujar Ayu Ting Ting.
Wendy pun mengkritisi argumentasi Ayu Ting Ting. Menurut dia, syarat tersebut dirasa cukup berat sehingga wajar kalau Ayu terus-terusan batal menikah. Seperti diketahui batalnya pernikahan Ayu dengan Fardana bukan yang pertama kali.
“Pada akhirnya tidak ada yang sanggup, Yu. Kalau lu nggak menemui lelaki yang ‘memenuhi ekspektasi lu’, artinya lu memang sudah siap untuk terus sendiri?” ujar Wendy.
Pengakuan Ayu Ting Ting ini menuai komentar dari netizen. Banyak yang heran, kenapa harus keluarga besar yang dinafkahi bila Ayu berhenti bekerja.
Karena itu, penghasilan ayah Ayu, Abdul Razak atau Ayah Ojak dipertanyakan. Seperti diketahui, Ayah Ojak adalah seorang pensiunan PNS.
Baca Juga: Anwar BAB Ungkap Sikap Tegar Ayu Ting Ting Usai Gagal Nikah
Ayah Ojak dulunya bekerja sebagai PNS. Jabatan terakhirnya adalah Sekretariss Lurah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Sekertaris Lurah masuk jabatan Eselon IVb.
Ayah Ojak yang merupakan lulusan Sarjana Ekonomi ini punya gaji pensiunan antara RpRp1.560.800 sampai Rp4.425.900 per bulan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.
Anggap gaji pensiuan Ayah Ojak senilai Rp4 jutaan. Dengan uang tersebut, dia bisa mencicil Toyota Fortuner seharga Rp700-an juta untuk tenor 7 tahun.
Selain gaji pensiunan PNS, Ayah Ojak juga punya penghasilan lain dari restoran yang baru-baru ini dibuka. Restoran bernama Warung Ayah Rojak itu menyajikan masakan Betawi.