"Saya punya nazar, kalau ada rezeki pengen bangun musholla dan masjid dan bangun rumah," ungkapnya.
Kisah pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali viral setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Sorotan bermula karena rumah produksi Dee Company dianggap cuma mencari keuntungan lewat kisah tragis yang dialami Vina.
Namun di sisi lain, publik juga dibuat penasaran dengan kebenaran rumor yang menyebutkan bahwa salah satu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa lolos dari jerat hukum karena berstatus anak polisi.
Tekanan mulai muncul untuk pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Vina.
Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan DPO kasus Vina atas nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Pegi jadi nama pertama yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Hanya saja, publik sangsi bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap adalah pelaku pembunuhan Vina sesungguhnya.
Keraguan itu pun terjawab setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi terkait penetapan status tersangka dirinya dalam kasus Vina Cirebon.
Kemarin malam, Pegi Setiawan pun resmi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Apa Kata Kapolri?