Suara.com - Pegi Setiawan, korban salah tangkap kasus Vina Cirebon buka suara usai resmi dinyatakan bebas pada Senin (8/7/2024).
Awalnya, dia bercerita mengenai aktivitasnya selama ditahan selama sebulan di penjara.
"Selama satu bulan di sana, saya melakukan hampir setiap hari, selalu yasinan bareng, ibadah bareng, salat bareng, ngaji bareng," kata Pegi Setiawan dalam wawancara bersama Kompas TV.
"Terus melakukan hal-hal yang positif terutama buat nyanyi-nyanyi, buat setiap apel. Setiap menjaga kekompakan satu sama lain. Menjaga lisan, menjaga semuanya," sambungnya lagi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Apa Kata Kapolri?
Pegi Setiawan mengaku terharu dengan dukungan semua pihak hingga dirinya bisa bebas.
"Meskipun saya tidak melihat, saya bisa merasakan bagaimana perjuangan para keluarga, kuasa hukum dan orang-orang yang mendukung saya. Saya sangat berterima kasih banyak," ucap Pegi Setiawan.
"Dan saya selalu berdoa buat kelancaran semuanya. Dan alhamdulillah pada hari ini, Allah mendengar doa-doa saya. Yang saya harapkan keadilan bisa tetap ditegakkan," imbuhnya.
Selanjutnya, dia pun mengatakan ingin cepat-cepat bisa bekerja lagi.
"Hal yang paling saya rindukan bekerja. Saya apa aja yang penting halal," tuturnya.
Baca Juga: Bebas Malam Ini, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo, Ada Apa?
Mengingat Pegi Setiawan memiliki nazar ingin bangun masjid apabila punya uang banyak.
"Saya punya nazar, kalau ada rezeki pengen bangun musholla dan masjid dan bangun rumah," ungkapnya.
Kisah pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali viral setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Sorotan bermula karena rumah produksi Dee Company dianggap cuma mencari keuntungan lewat kisah tragis yang dialami Vina.
Namun di sisi lain, publik juga dibuat penasaran dengan kebenaran rumor yang menyebutkan bahwa salah satu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa lolos dari jerat hukum karena berstatus anak polisi.
Tekanan mulai muncul untuk pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Vina.
Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan DPO kasus Vina atas nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Pegi jadi nama pertama yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Hanya saja, publik sangsi bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap adalah pelaku pembunuhan Vina sesungguhnya.
Keraguan itu pun terjawab setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi terkait penetapan status tersangka dirinya dalam kasus Vina Cirebon.
Kemarin malam, Pegi Setiawan pun resmi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.