Sutradara Film Vina Ucap Syukur Pegi Setiawan Bebas: Jangan Sampai Orang Tak Bersalah Dihukum

Selasa, 09 Juli 2024 | 11:16 WIB
Sutradara Film Vina Ucap Syukur Pegi Setiawan Bebas: Jangan Sampai Orang Tak Bersalah Dihukum
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lolosnya Pegi Setiawan dari ancaman pidana usai sempat jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ikut disambut baik sutradara Anggy Umbara.

Sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas viralnya kasus Vina Cirebon, Anggy mengucap syukur setelah Pegi dinyatakan tidak bersalah.

“Alhamdulillah dia dibebaskan,” ujar Anggy Umbara saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/7/2024).

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Sejak awal, Anggy Umbara sudah mengingatkan pihak kepolisian untuk membebaskan Pegi Setiawan kalau terbukti tidak bersalah.

Baca Juga: Pantas Tak Minta Bayaran selama Kawal Pegi Setiawan, Ini Penampakan Rumah Mewah Toni di Indramayu

“Seperti yang saya udah bilang kan, lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Jadi ya kalau memang terbukti Pegi tidak bersalah, ya harus dibebaskan,” kata Anggy Umbara.

“Jangan sampai orang yang tidak bersalah tapi dihukum. Keadilan memang benar-benar harus ditegakkan dengan baik,” lanjutnya.

Ke depan, Anggy Umbara berharap Pegi Setiawan dipulihkan nama baiknya agar bisa melanjutkan hidup lagi seperti sedia kala.

“Semoga dia bisa mendapatkan kehidupannya lagi di luar penjara,” tutur Anggy Umbara.

Anggy Umbara di gala premiere film Vina: Sebelum 7 Hari di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta, Senin (6/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Anggy Umbara di gala premiere film Vina: Sebelum 7 Hari di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta, Senin (6/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sementara untuk penyidik Polda Jawa Barat, Anggy Umbara meminta mereka bekerja lebih serius dalam mengungkap siapa pembunuh Vina sesungguhnya.

Baca Juga: Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Dapat Pesan dari Hotman Paris

“Semoga pelaku sebenarnya cepet ketangkap,” ucap Anggy Umbara.

Kisah pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali viral setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Sorotan bermula karena rumah produksi Dee Company dianggap cuma mencari keuntungan lewat kisah tragis yang dialami Vina.

Namun di sisi lain, publik juga dibuat penasaran dengan kebenaran rumor yang menyebutkan bahwa salah stu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa lolos dari jerat hukum karena berstatus anak polisi. Tekanan mulai muncul untuk pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Vina.

Sampai akhirnya, Polda Jawa Barat yang menangani kasus Vina buka suara pada Selasa (14/5/2024). Mereka mengatakan kasus Vina masih diusut dan pengejaran terhadap ketiga pelaku pun masih dilakukan.

“Masih kami telusuri,” ujar Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast.

Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan DPO kasus Vina atas nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Pegi jadi nama pertama yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

Hanya saja, publik sangsi bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap adalah pelaku pembunuhan Vina sesungguhnya. Keraguan itu pun terjawab setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi terkait penetapan status tersangka dirinya dalam kasus Vina Cirebon.

Kemarin malam, Pegi Setiawan pun resmi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI