Dipopulerkan Adik Raffi Ahmad usai Pulang Haji, Bagaimana Hukum Jilbab Gaya Jipon?

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:40 WIB
Dipopulerkan Adik Raffi Ahmad usai Pulang Haji, Bagaimana Hukum Jilbab Gaya Jipon?
Nisya Ahmad, adik Raffi Ahmad (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad tengah mencuri perhatian publik. Penampilannya usai menunaikan ibadah haji menuai banyak kritikan.

Bagaimana tidak, Nisya Ahmad mengenakan hijab dengan cara yang berbeda. Meski pakaian yang dikenakannya tertutup dari atas ke bawah.

Hijab yang dikenakan oleh Nisya Ahmad ini tetap memperlihatkan rambutnya. Tidak sedikit, namun sebagian rambut di bagian depan.

Tak hanya sekali, gaya hijab ini ditunjukan oleh Nisya Ahmad beberapa kali di Instagram. Seperti dalam unggahan di Instagram pada Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Dibongkar Ibunda Nagita Slavina, Wajah Nisya Ahmad saat Ibadah Haji Disebut Mirip Kakak Virgoun

Nisya Ahmad sebenarnya tengah berpose di dalam mobil. Adik Raffi Ahmad ini mengenakan pakaian bernuansa merah muda.

"Pinky pinky," tulis Nisya Ahmad di Instagram, dilansir pada Sabtu (6/7/2024).

Unggahan itu langsung dibanjiri dengan kritikan dari publik.

"Rambutnya tolong dikondisikan," ujar warganet.

"Biar apa sih jilbab-an begitu, kalau mau lepas mnding sekalian aja," tambah yang lain.

Baca Juga: Cerita Raffi Ahmad Berurusan dengan Polisi Makkah, Nisya Ahmad sampai Nangis: Dipikir Gue...

"Pake hijabnya setengah setengah, mending buka sekalian aja mbak," saran warganet lainnya.

 Nisya Ahmad (Instagram/@nissyaa)
Nisya Ahmad (Instagram/@nissyaa)

Lantas, seperti apa hukum mengenakan hijab dengan gaya pilihan Nisya Ahmad ini?

Dilansir dari laman Tebuireng Online, ada perintah khusus yang diberikan kepada para Muslimah soal menutup aurat. Aurat yang dimaksudkan tidak hanya tangan dan badan.

Namun juga aurat berupa seluruh rambut yang ada di bagian kepala. Jika sudah berhijab dan rambut terlihat, ada dua hukum yang ditetapkan.

Jika rambut terlihat tanpa ketidaksengajaan, maka hukumnya tidak haram. Beda lagi jika sebaliknya, maka hukumnya haram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI