Suara.com - Video Mikhayla Bakrie anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie main TikTok bersama teman-teman sekolahnya menarik banyak perhatian warganet. Mereka menyoroti rok yang dikenakan Mikhayla dan dua temtannya, yang dinilai terlalu pendek.
Dalam video yang dibagikan, tampak Mikhaylaa bersama dua orang temannya sedang berada di toilet. Mereka melakukan challenge dengan gerakan yang kompak.
Ketiganya mengenakan dengan seragam atasan biru muda, sementara roknya berwarnah lebih tua.
Banyak yang terpesona pada kecantikan Mikha di usianya yang masih belia. Namun beberapa salah fokus pada rok mereka yang memiliki panjang di atas lutut.
Baca Juga: Nia Ramadhani Anggap SD-nya Dulu Lebih Enak Ketimbang Sekolah Elite Mikhayla: Ada yang Jual Gulali
"Salfok sama roknya. Memang boleh sependek itu?" tanya akun @ali***
Namun menurut kebanyakan warganet, Mikha menempuh pendidikan di sekolah internasional. Jadi, aturannya mungkin berbeda dengan sekolah negeri.
Andai benar kebijakan sekolah Mikha berbeda, sejumlah warganet merasa pihak sekolah seharusnya tetap menjaga kesopanan terkait seragam.
"Iya tapi seharusnya mencerminkan pelajar dan Indonesia," sahut akun @yas***.
"Tapi tetap sih, pemerintah juga harus bisa bikin aturan seragam untuk sekolah internasional sekalipun, dan mereka harus ikuti aturan itu," ujar akun @lit***.
Baca Juga: Mikhayla Bakrie Tengah Jadi Sorotan, Sempat Bilang Ingin Meninggal Lebih Dulu daripada Orang Tuanya
"Dipikir sekolah internasional roknya sependek itu? Lagian di luar negeri aja ada peraturan mengenai panjang rok kok," tulis akun @bee**.
Pemilik nama lengkap Mikhayla Zalindra Bakrie itu diketahui bersekolah di British School Jakarta (BSJ), salah satu sekolah elit di kawasan Bintaro.
Sekolah yang berada di bawah naungan Kedutaan Besar Inggris ini dulunya memiliki nama British International School. Biaya sekolahnya jelas setinggi langit.
Untuk tingkat SMP, SPP di British School Jakarta bisa mencapai Rp300 juta per tahun. Angka tersebut belum termasuk uang gedung sebesar Rp25 juta per tahun.
Kontributor : Chusnul Chotimah