Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 06 Juli 2024 | 06:10 WIB
Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024). CAT hadir dalam sidang tersebut bersama kuasa hukumnya.

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan pengadu. DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPU efektif sejak putusan dibacakan. DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu paling lama 7 hari sejak pembacaan putusan.

Kini, menarik disimak lima fakta yang berisi godaan hingga berbagai cara Hasyim untuk mendapatkan hati Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).

For Your Eyes Only dan CD

Hasyim menyampaikan kata 'for your eyes only' saat mengirim informasi rahasia kepada korban, termasuk rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.

DKPP menemukan bahwa Hasyim mengirimkan pesan rahasia saat berkomunikasi intens dengan korban pada 6 Agustus 2023. DKPP menilai tindakan ini tidak pantas karena informasi tersebut masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU, namun Hasyim tetap membagikannya kepada korban yang hanya seorang Anggota PPLN, disertai pesan seperti 'Keep secret for your eyes only' dan 'Not for share', menunjukkan bahwa informasi tersebut penting dan rahasia.

Hasyim juga menyampaikan istilah 'CD' dalam chat WhatsApp, yang diklaim sebagai candaan. Korban bertanya maksud dari 'CD' tersebut, namun Hasyim menyanggah hanya sebagai lelucon. 

"Dalam percakapan WhatsApp tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta. Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan WhatsApp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie. Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD', padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: 'Oh maaf keselip hahaha'," jelas DKPP.

Baca Juga: Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar

Hasyim Memaksa Korban Berhubungan Badan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI