Merujuk pada kasus ini, Raama Mehra dijerat dengan UU nomor 17 tahun 2006 terkait kepabeanan. Ancaman hukumannya pun tak main-main, 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Raama Mehra memulai karier di industri perfilman India pada 1994. Selain menjadi aktor dan sutradara, ia juga seorang penulis naskah.
Sederet film yang melibatkan Raama Mehra diantaranya Yaar Gaddar (1994) serta Keep Safe Distance (2019).