Suara.com - Aktor Bollywood Raama Mehra ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (4/7/2024). Ini karena kedapatan menyelundupkan tiga hewan langka Indonesia.
Raama Mehra menyembunyikan tiga satwa tersebut ke sebuah koper. Lelaki yang juga merupakan sutradara tersebut menggabungkan hewan-hewan ini dengan kotak mainan di koper tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai hal yang aneh dalam koper. Sampai akhirnya, ditemukan tiga hewan yang disembunyikan.
"Setelah kita melakukan pemeriksaan di kopernya, ternyata ada indikasi membawa satwa liar," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam kanal YouTube Buletin iNews, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Terkait Kasus Judi Online
Gatot memaparkan, "Setelah kami buka, ternyata memang ditemukan burung cenderawasih botak Papua, yang satu lagi, Cendrawasih Paradise minor. Ada lagi, berang-berang."
Tiga hewan tersebut masuk dalam kategori satwa yang dilindungi.
"Tidak bisa juga diperjual-belikan," jelas Gatot Sugeng Wibowo.
PLH Kasi Seksi 2 BKSDA Jakarta, Adam Mustopa menambahkan, untuk membawa hewan ini harus mengantongi izin dari Presiden.
Sebab ternyata, tiga hewan ini masuk dalam 11 kategori hewan langka.
Baca Juga: Pemain Anak Langit, Hud Filbert Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
"Status langkanya seperti komodo, harimau Sumatera, badak, oak," kata Gatot.
Merujuk pada kasus ini, Raama Mehra dijerat dengan UU nomor 17 tahun 2006 terkait kepabeanan. Ancaman hukumannya pun tak main-main, 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Raama Mehra memulai karier di industri perfilman India pada 1994. Selain menjadi aktor dan sutradara, ia juga seorang penulis naskah.
Sederet film yang melibatkan Raama Mehra diantaranya Yaar Gaddar (1994) serta Keep Safe Distance (2019).