Suara.com - Selebgram Awkarin dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pelapornya adalah Ely Rosita, ibu Cantika yang merupakan admin dari sang selebgram.
Cantika merupakan admin Awkarin yang beberapa waktu lalu heboh karena diduga melakukan penggelapan Rp400 juta.
Awkarin lantas mengunggah cerita ini di Instagram, lengkap dengan foto Cantika, ibu dan adik.
Unggahan inilah yang kemudian tidak bisa diterima Ely Rosita. Ia yang menggandeng pengacara Silvia Devi Soembarto lantas melaporkan Awkarin ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pantas Berpaling, Pekerjaan Jonathan Alden Kebanting Pacar Baru Awkarin?
"Kami ke sini untuk melaporkan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Awkarin, atas keluarga dari ibu Ely," kata Silvia Devi Soembarto di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/7/2024).
Silvia mengatakan, dari postingan tersebut, kliennya mendapat perundungan. Bahkan anak bungsu yang masih kecil juga ikut di-bully.
"Awkarin memasang foto ibu Ely beserta adik dari Cantika, yang notabenenya tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana yang ditujukan kepada Cantika," kata Silvia.
"Ibu di-bully teman-temannya. Adik yang kecil yang berusia 7 tahun juga ikut dibully di sekolah," imbuhnya.
Karena itu, Ely Rosita melalui kuasa hukumnya hendak memberikan peringatan kepada Awkarin, ada efek dari sikap yang dilakukan selebgram 26 tahun ini.
Baca Juga: 4 Koleksi Tas Mewah Awkarin yang Liburan Bareng Pacar Bule ke Makau
"Saya ingin agar Awkarin mendapat pelajaran dari hal ini. Apabila emosional terhadap Cantika, tidak melibatkan keluarga," ucapnya.
Saat ini, keluarga belum bersedia damai dengan Awkarin. Mereka tetap akan mengikuti prosedur di kepolisian.
Sementara itu, Cantika, admin Awkarin sudah ditahan di Polres Cilandak, Jakarta Selatan sejak 28 Juni 2024.