Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:01 WIB
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Ade Jigo harus menghadapi kenyataan tanah warisan keluarganya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta dikosongkan paksa hari ini, Kamis (4/7/2024). Namun saat wilayah kediamannya didatangi petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ade masih berusaha melawan.

Mewakili warga yang terdampak eksekusi selaku ahli waris, Ade Jigo mempertanyakan kenapa kegiatan dilangsungkan hari ini. Padahal dalam putusan pengadilan, hakim sudah menetapkan bahwa proses eksekusi dilaksanakan pada 9 Juli 2024.

“Di putusan pengadilan, eksekusinya tanggal 9 Juli. Tapi kenapa baru tanggal 4 Juli sudah ada pengosongan?” tanya Ade Jigo ke juru sita pengadilan.

Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Keluhan Ade Jigo tidak bisa ditanggapi Ausri Mainur selaku juru sita yang bertugas hari ini. Ia mengaku cuma mengikuti perintah ketua pengadilan.

“Saya hanya menjalankan perintah pengadilan,” tutur Ausri Mainur.

Tidak puas dengan jawaban juru sita, Ade Jigo kemudian menanyakan surat perintah pengosongan dari ketua pengadilan. Namun, Ade Jigo tidak mendapat respons yang diinginkan sehingga langsung mengajak warga untuk menghalangi proses eksekusi.

“Nggak bisa pak kalau kayak gini. Warga nggak ada persiapan. Sekarang gini aja, temen-temen warga, halangi semua apa yang jadi barang-barang warga,” kata Ade Jigo.

Mengikuti arahan Ade Jigo, warga terdampak pengosongan lahan mulai menutup jalan agar petugas tidak bisa menjalankan eksekusi. Gesekan pun sempat terjadi gara-gara petugas berusaha merangsek masuk ke area yang sudah diblokir warga.

Di tengah suasana panas, Ade Jigo coba bernegosiasi lagi dengan juru sita pengadilan untuk menunda eksekusi. Namun karena situasi mulai tidak kondusif, Ade Jigo malah terlibat dorong-dorongan dengan petugas juru sita.

Baca Juga: Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga

“Ngapain dorong-dorong, pak? Kami sudah ngomong baik-baik. Saya surat-suratnya ada, bapak nunjukkin surat tugas aja nggak,” tutur Ade Jigo dengan nada tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI