Suara.com - Inara Rusli kembali menjelaskan reaksinya terhadap kasus narkoba yang menjerat mantan suaminya, Virgoun. Inara rupanya tak terlalu terkejut melihat Virgoun ditangkap polisi.
"Enggak sih (kaget Virgoun ditangkap) apa ya.. Bingung juga mau komentar apa. Karena kan ya itu lah sebabnya kenapa aku kemarin memutuskan untuk speak up di podcast-podcast figur publik," kata Inara Rusli saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Saat ditanya apakah Inara Rusli sudah mengetahui hal tersebut sebelumnya, ibu tiga anak itu hanya tertawa. Inara mengaku soal ini sudah pernah dia beberkan tipis-tipis saat menjadi bintang tamu podcast artis.
"Gimana ya, haha (terkejut Virgoun ditangkap polisi). Sebenarnya pertanyaannya ini jawabannya sudah ada di dalam podcast semua. Sudah pernah aku spill-spill juga tipis-tipis, tapi kan enggak berani ya aku ngomong blak-blakan," tutur Inara Rusli.
Baca Juga: Eva Manurung Bersyukur Virgoun Ditangkap Polisi: Terima Kasih Pak
"Karena kan bukan wewenang aku untuk bisa mengungkap suatu kasus ya gitu, kalau enggak ada alat bukti yang sah. Alat bukti yang valid," katanya menyambung.
Kendati begitu, perempuan 31 tahun ini memastikan bahwa dia bukannya merasa senang dengan musibah yang menimpa Virgoun. Inara mengaku tidak pernah berharap mantan suaminya mendapat ganjaran karena pernah menyakiti dirinya.
"Doa mah pasti yang baik-baik. Kalau orang bilang 'pasti nyukurin ya' aku nggak sih alhamdulillah. Nggak pernah mendoakan siapa pun, entah orang ini baik atau nggak terhadap aku," ucapnya.
"Karena doa itu kan akan diamini oleh malaikat dan berbalik lagi ke diri kita. Jadi sudah sepantasnya aku mendoakan yang baik-baik aja sama siapa pun itu," imbuh Inara Rusli.
Sebagai informasi, Virgoun dan Inara Rusli resmi bercerai pada November 2023 lalu. Perceraian mereka bermula dari isu perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.
Baca Juga: Virgoun Ditangkap Kasus Narkotika, Intip 10 Potret Inara Rusli Ajak Anak-anak Liburan di Bandung
Di sisi lain, saat ini Virgoun sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta. Vokalis grup Last Child tersebut ditangkap di sebuah kamar kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) lalu beserta dengan barang bukti sabu.
Akibat perbuatannya, Virgoun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi dan penjara empat tahun.