Suara.com - Ammar Zoni disebut pernah memodali bisnis sabu sebelum tertangkap narkoba untuk ketiga kalinya pada Desember 2023. Cerita datang dari terdakwa lain bernama Akri, yang mengenal Ammar saat sama-sama menghuni Lapas Cipinang, Jakarta.
“Menurut cerita Akri, dia bertemu Ammar Zoni di apartemennya. Itu selepas Akri keluar dari Cipinang. Di situ, Akri mengajak Ammar bekerja dengan jualan sabu dan mereka sepakat,” ujar Khareza Muhammad Khaizar selaku jaksa penuntut umum yang menangani perkara Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).
Akri meminta uang Rp50 juta dari Ammar Zoni sebagai modal awal bisnis sabu. Uang tersebut dibelikan 100 gram sabu, dengan ketentuan 95 gram diserahkan ke bandar dan 5 gram sisanya dikonsumsi sendiri oleh Ammar.
“Rp50 juta itu dapat 100 gram. Yang disetor ke bandar untuk dijual lagi 95 gram, dan barang yang untuk dipakai sebesar 5 gram,” papar Khareza Muhammad Khaizar.
Baca Juga: Rasa Sesal Irish Bella Sering Kasih Gadget Pada Anak Hingga Alami Speech Delay
Oleh Ammar Zoni, cerita Akri dibantah. Sang pesinetron cuma tahu kalau Akri meminta bantuan modal untuk berbisnis, namun tidak pernah tahu bahwa uang itu dipakai untuk berjualan sabu.
“Saya nggak pernah tahu. Dia nggak pernah cerita sama saya kalau kenyataannya seperti itu,” kata Ammar Zoni.
Dengan adanya bantahan dari Ammar Zoni, Jon Mathias selaku kuasa hukum pun meyakini bahwa keterangan Akri tidak serta-merta dijadikan dasar oleh hakim untuk memutus perkara.
“Kan dibantah juga oleh Ammar. Kalau keterangan Akri dibenarkan, berarti kualitas saksi kuat. Tapi kalau dibantah, nanti pasti jadi pertimbangan hakim lagi,” papar Jon Mathias.
Ditambah lagi menurut pemaparan Jon Mathias, cerita tentang Ammar Zoni pernah memodali bisnis sabu juga tidak tertuang dalam BAP maupun dakwaan jaksa.
Baca Juga: Irish Bella Ungkap Sosok Pria yang Foto Bareng dengannya, Ternyata Sering Bantu Jaga Anak
“Di BAP, termasuk di dakwaan yang dibuat sendiri oleh JPU, tidak ada keterangan bahwa Ammar yang memodali. Nilai pembuktiannya tidak kuat lah,” ucap Jon Mathias.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023. Ia diamankan beserta barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Penangkapan terjadi dua bulan setelah Ammar Zoni menyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa. Sebelumnya, Ammar tertangkap pada Maret 2023 juga dengan barang bukti sabu.
Ammar Zoni sendiri pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.