Dalam Sidang, Ammar Zoni Disebut Sempat Modali Bisnis Sabu sebelum Tertangkap

Selasa, 02 Juli 2024 | 21:15 WIB
Dalam Sidang, Ammar Zoni Disebut Sempat Modali Bisnis Sabu sebelum Tertangkap
Ammar Zoni (podcast)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cerita mengejutkan datang dari sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).

Terdakwa kasus narkoba lain bernama Akri yang dihadirkan sebagai saksi di sidang Ammar Zoni mengaku pernah mengajak sang artis berjualan sabu pada Desember 2023, sekitar 10 hari sebelum penangkapan.

"Menurut cerita Akri, dia bertemu Ammar Zoni di apartemennya. Itu selepas Akri keluar dari Cipinang. Di situ, Akri mengajak Ammar bekerja dengan jualan sabu dan mereka sepakat," ujar Khareza Muhammad Khaizar selaku jaksa penuntut umum yang menangani perkara Ammar Zoni, ditemui usai usai sidang.

Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Akri kemudian meminta Ammar Zoni memodalinya sebesar Rp50 juta untuk membeli 100 gram sabu. Menurut rencana Akri, 95 gram sabu diserahkan ke bandar untuk dijual lagi dan 5 gram sisanya diberikan ke Ammar untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Yasmine Ow Paling Ngotot untuk Bercerai dari Aditya Zoni

"Rp50 juta itu dapat 100 gram. Yang disetor ke bandar untuk dijual lagi 95 gram, dan barang yang untuk dipakai sebesar 5 gram," kata Khareza.

Dari 95 gram sabu, Akri menjanjikan keuntungan ke Ammar Zoni sebesar Rp5 juta per tiga hari sampai nantinya balik modal. Namun hingga akhirnya mereka tertangkap, Akri baru mengembalikan uang Ammar sebesar Rp22 juta. "Jadi belum semuanya balik modalnya," ucap Khareza.

Namun Ammar Zoni membantah pengakuan Akri. Mantan suami Irish Bella itu cuma tahu kalau Akri meminta bantuan modal untuk berbisnis, namun tidak pernah tahu bahwa uang itu dipakai untuk berjualan sabu.

"Di dakwaan juga tidak ada keterangan tentang Ammar memodali itu," tutur kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023, dengan barang bukti empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Baca Juga: Anak-anak Minta Dibelikan Mainan, Ammar Zoni Minta Maaf Belum Ada

Penangkapan terjadi dua bulan setelah Ammar Zoni menyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa usai tertangkap pada Maret 2023.

Ammar Zoni sendiri pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI