Suara.com - Tengku Dewi Putri memang menghadapi situasi kurang menyenangkan saat menggugat cerai Andrew Andika. Sang artis mendaftarkan gugatan dalam kondisi mengandung anak keduanya dengan Andrew.
Setelah gugatan cerainya mulai diproses di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Tengku Dewi Putri sudah dalam posisi tidak memungkinkan untuk dituntut beraktivitas berat. Kondisi kandungan Dewi sudah memasuki trimester akhir dan tim dokter sudah memintanya untuk banyak beristirahat.
“Dokter kandungan tidak menyarankan Tengku Dewi untuk melakukan aktivitas yang terlalu berlebihan. Itu berkaitan dengan usia kehamilan yang sudah masuk 35 minggu kalau tidak salah,” terang kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang dalam wawancara terakhir di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Sampai hari ini, Kamis (27/6/2024), Tengku Dewi Putri belum pernah hadir di sidang cerainya. Tim kuasa hukum Dewi bahkan mengajukan surat keterangan dari dokter kandungan ke hakim untuk meminta keringanan agar tidak perlu datang sidang.
Baca Juga: 10 Potret Tengku Dewi Gelar Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan, Tidak Dihadiri Andrew Andika
“Kami sudah sampaikan, dan sudah diberikan juga surat keterangan dari dokter. Klien kami kan memang lagi hamil besar,” papar kuasa hukum Tengku Dewi Putri lainnya, Tiara Oktavia usai sidang.
Benar saja, Tengku Dewi Putri ternyata sudah mulai mengalami kontraksi yang biasa dirasakan oleh perempuan mengandung jelang proses persalinan. Baru tadi pagi, Dewi mengabarkan ke tim kuasa hukumnya bahwa tanda-tanda kontraksi sudah mulai ia rasakan.
“Hari ini tadi juga sempat ada kontraksi,” beber Tiara Oktavia.
Namun, surat keterangan dari dokter kandungan untuk meminta keringanan agar Tengku Dewi Putri boleh tidak hadir sidang cerai ditolak majelis hakim. Mereka tetap menghendaki Dewi hadir sidang setidaknya satu kali, guna memenuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Memang menurut aturan dari majelis hakim, kalau bisa prinsipalnya harus hadir di sidang pertama,” jelas Tiara Oktavia.
Baca Juga: Tanpa Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Pamer Potret Syukuran 7 Bulanan
Mau tidak mau, Tengku Dewi Putri harus mengupayakan diri hadir di sidang berikutnya pada 4 Juli 2024. Hakim memberi kesempatan terakhir kepada dirinya dan Andrew Andika untuk bisa hadir memenuhi panggilan sidang.
Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika atas dugaan perselingkuhan pada 6 Juni 2024. Gugatan didaftarkan lewat sistem online Pengadilan Agama Cibinong oleh tim kuasa hukumnya.
Sidang cerai perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika sudah dilangsungkan pada Kamis (20/6/2024) lalu. Di hari itu, Dewi hanya diwakili tim kuasa hukum dan pihak Andrew tidak datang memenuhi panggilan.
Sama seperti Tengku Dewi Putri, Andrew Andika juga belum pernah datang memenuhi panggilan sidang cerai. Ia juga tidak mengutus kuasa hukum sebagai perwakilan, meski sudah menerima surat panggilan dari pengadilan.