Suara.com - Tengku Dewi Putri sudah menyerahkan surat keterangan dokter kandungan ke majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat agar diberi keringanan untuk tidak perlu hadir sidang cerai. Surat diserahkan Dewi lewat tim kuasa hukumnya dalam sidang hari ini, Kamis (27/6/2024).
“Kami sudah sampaikan, dan sudah diberikan juga surat keterangan dari dokter,” ujar salah satu pengacara Tengku Dewi, Tiara Oktavia, usai sidang.
Kondisi Tengku Dewi Putri disebut dokter kandungannya sudah tidak memungkinkan untuk dituntut beraktivitas berat. Sang artis pun sudah sempat mengalami kontraksi pagi tadi.
“Klien kami kan memang lagi hamil besar, terus hari ini tadi juga sempat ada kontraksi. Ya secara kemanusiaan kan takut anaknya kenapa-kenapa,” jelas Tiara Oktavia.
Baca Juga: Sidang Cerai Perdana, Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri Pilih Ogah Hadir
Namun, permohonan Tengku Dewi untuk meminta keringanan tidak dikabulkan majelis hakim. Mereka tetap meminta Dewi untuk hadir langsung ke sidang setidaknya satu kali.
“Memang menurut aturan dari majelis hakim, kalau bisa prinsipalnya harus hadir di sidang pertama,” kata Tiara Oktavia.
Informasi tersebut sudah disampaikan tim kuasa hukum Tengku Dewi ke kliennya. Perempuan 36 tahun menyatakan siap datang kalau memang diharuskan.
“Sebenarnya yang disampaikan ke kami, beliau tidak mau hadir. Tapi kalau memang diminta hakim datang, Insyaallah Bu Dewi datang,” terang Tiara Oktavia.
Sementara untuk kehadiran Andrew Andika di sidang mendatang, tim kuasa hukum Tengku Dewi juga tidak bisa memberikan kepastian. Mereka cuma mengatakan bahwa nantinya ketidakhadiran Andrew di pemanggilan ketiga tidak akan berpengaruh apa pun terhadap gugatan Dewi.
Baca Juga: Andrew Andika Mangkir di Sidang Cerai Perdana dari Tengku Dewi Putri
“Kalau nanti tergugat tidak hadir lagi, sidang akan dilanjutkan ke agenda selanjutnya yaitu pembuktian, kesimpulan, putusan. Jadi sidang dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat,” ucap Tiara Oktavia.
Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika atas dugaan perselingkuhan pada 6 Juni 2024. Gugatan didaftarkan lewat sistem online Pengadilan Agama Cibinong oleh tim kuasa hukumnya.
Sidang cerai perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika sudah dilangsungkan pada Kamis (20/6/2024) lalu. Di hari itu, Dewi hanya diwakili tim kuasa hukum dan pihak Andrew tidak datang memenuhi panggilan.
Sampai hari ini, baik Tengku Dewi Putri maupun Andrew Andika sama-sama belum ada yang datang langsung memenuhi panggilan sidang cerai.