Suara.com - Posan Tobing mengumumkan larangan untuk para personel aktif band Kotak yakni Tantri, Cella dan Chua dalam menyanyikan lagu-lagu ciptaannya dan eks vokalis, Julia Angelia atau Pare. Total, ada 13 lagu yang dilarang untuk dinyanyikan dalam konser Kotak.
"Untuk lagu yang diciptakan bersama-sama, ada 'Masih Cinta', 'Kosong Toejoeh', 'Tinggalkan Saja', 'Pelan-Pelan Saja' dan 'Selalu Cinta'. Untuk lagu yang ciptaan Posan sendiri ada 'Berbeda', 'Cinta Jangan Pergi', 'Kerabat Kotak' dan 'Ku Ingin Sendiri'," kata kuasa hukum Posan Tobing, Minola Sebayang dan Pare, ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).
"Untuk lagu ciptaan Julia Angelia atau Pare ada 'Sendiri', 'Saat Ku Jauh', 'Terbang' dan 'Phobia'," kata Minola menyambung.
Tidak adanya izin dari para personel aktif Kotak saat menyanyikan 13 lagu itu membuat Posan Tobing dan Pare tidak menerima royalti atas karya-karya ciptaan mereka. Kata Posan, hal itu sangat merugikan.
Baca Juga: Posan Tobing Panaskan Lagi Perseteruan dengan Kotak Soal Royalti
"Orang yang di belakang saya kan juga banyak. Ada anak, istri, ada orang-orang yang saya hidupkan dan itu bagian dari mereka juga. Makanya dari hak ekonomi, itu sudah sangat terganggu," ucap Posan Tobing.
Tantri, Cella dan Chua baru boleh membawakan 13 lagu itu saat mereka sudah mengantongi izin tertulis dari Posan Tobing dan Pare selaku pencipta. Selagi ketiga personel Kotak saat ini tidak mau mengurus perizinan lagu-lagu tersebut ke penciptanya, Posan mempersilakan mereka menyanyikan lagu lain saat konser.
"Kalau memang sudah merasa hebat, kalian nyanyikan aja lagu yang enggak ada sayanya sebagai pencipta," ujar Posan Tobing.
"Enggak apa-apa. Silakan pakai lagu yang lain. Kan kalian sudah terkenal, jadi kalau bisa bikin lagu lain dan jadi lebih terkenal dari ini, kan bagus. Malah jadi motivasi juga untuk kalian," lanjut sang drummer.
Posan Tobing akan melaporkan trio Tantri, Cella dan Chua ke Bareskrim Polri kalau masih nekat menyanyikan 13 lagu itu tanpa izin di setiap konser.
Baca Juga: Anak Ni Raja, Konser Musik dan Budaya Batak yang Bikin Bangga Anak Muda
"Dari kecil, kita diajarkan punya adab. Jadi sebagai orang beradab, kalau pakai hak orang lain itu harus ada izinnya," imbuh Posan Tobing.
"Kalau sampai sekarang masih dibawain, ya berarti kalian memang wajib kami laporkan ke Bareskrim," tutur Posan.
Posan Tobing mulai mempermasalahkan izin dari para personel aktif Kotak sebelum membawakan karya-karyanya pada September 2022. Ia pun sempat menagih hak royalti yang tidak pernah dibayarkan lagi semenjak memutuskan mundur dari Kotak pada 2011.
Posan Tobing juga pernah melayangkan somasi hingga membuat laporan polisi ke para personel aktif Kotak pada 2023. Namun, tidak ada kejelasan dari perkembangan laporan Posan saat itu