Suara.com - Sidang cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri akan digelar lagi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024). Namun, kehadiran pihak Andrew yang sebelumnya mangkir di sidang perdana tetap jadi tanya.
"Dia datang atau tidak datang, kami masih belum mengetahuinya," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri, ditemui di kantornya di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).
Sejak Tengku Dewi Putri mengumumkan rencana perceraian pada Mei 2024, Andrew Andika sama sekali tidak menghubungi sang istri maupun tim kuasa hukumnya untuk membicarakan masalah tersebut. Pun hingga hari ini, aktor blasteran ini tidak menyampaikan informasi apa pun ke pihak Dewi terkait rencana datang ke sidang cerai.
"Kami belum ada komunikasi dengan tergugat maupun tim kuasa hukumnya. Jadi kami juga tidak tahu apakah tergugat sudah menunjuk tim kuasa hukum atau belum," imbuh Minola Sebayang.
Baca Juga: Tak Dapat Izin Dokter Kandungan, Tengku Dewi Putri Bakal Absen Lagi di Sidang Cerai
Kalau besok Andrew Andika absen lagi, hakim akan memberi kesempatan terakhir bagi sang pesinetron untuk hadir memenuhi panggilan sidang cerai. Besar kemungkinan, hakim akan kembali menunda sidang untuk melayangkan surat panggilan ulang ke pihak Andrew.
"Apabila Andrew tetap tidak datang, akan diberikan satu kali lagi kesempatan oleh majelis hakim lewat panggilan ketiga," tutur Minola Sebayang.
Namun bila nantinya Andrew Andika masih melewatkan pemanggilan terakhir, hakim akan menganggap pihak tergugat sudah menyepakati perceraian dari penggugat. Dengan demikian, gugatan cerai Tengku Dewi Putri akan diproses tanpa memberikan kesempatan ke Andrew untuk membantah gugatan lewat bukti-bukti dari pihaknya.
"Jika nanti tidak hadir lagi setelah panggilan ketiga, sesuai hukum acara yang berlaku, gugatan itu akan terus dijalankan dan akan masuk ke materi pembuktian dari kami sebagai penggugat, kemudian kesimpulan, dan nanti tinggal kita lihat bagaimana putusan majelis hakim. Jadi boleh dikatakan, mungkin akan diproses tanpa kehadiran tergugat," ucap Minola Sebayang.
Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika atas dugaan perselingkuhan pada 6 Juni 2024. Gugatan didaftarkan lewat sistem online Pengadilan Agama Cibinong oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Andrew Andika Mangkir di Sidang Cerai Perdana dari Tengku Dewi Putri
Sidang cerai perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika sudah dilangsungkan pada Kamis (20/6/2024) lalu. Namun Dewi hanya diwakili tim kuasa hukum, sedang pihak Andrew tidak datang memenuhi panggilan.
Di sidang besok, Tengku Dewi Putri lagi-lagi hanya akan diwakili tim kuasa hukumnya. Sang artis tidak mendapat izin dari dokter kandungan untuk hadir sidang karena sedang hamil tua.
"Dokter kandungan tidak menyarankan Tengku Dewi untuk melakukan aktivitas yang terlalu berlebihan. Itu berkaitan dengan usia kehamilan yang sudah masuk 35 minggu kalau tidak salah," ujar Minola Sebayang.