Suara.com - Sidang cerai Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika akan dilangsungkan lagi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024). Minola Sebayang selaku kuasa hukum Dewi sudah menyampaikan ke sang artis bahwa hakim memintanya untuk hadir langsung di sidang besok.
“Kami sudah bicarakan dengan klien kami, bahwa majelis hakim meminta prinsipal dalam gugatan perceraian ini kalau bisa hadir dalam persidangan,” ujar Minola Sebayang di kantornya kawasan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Menyikapi permintaan majelis hakim, Tengku Dewi Putri langsung menemui dokter kandungan untuk berkonsultasi apakah dirinya boleh menghadiri sidang atau tidak.
“Kita sama-sama tahu ya, bahwa Tengku Dewi ini sedang hamil tua. Jadi sebelum memutuskan untuk hadir atau tidak dalam persidangan, kemarin klien kami sudah berkonsultasi dengan dokter kandungan,” papar Minola Sebayang.
Baca Juga: Muak Terbayang Kenangan, Tengku Dewi Ogah Namai Anak yang Disiapkan Andrew Andika
“Kan di persidangan itu pasti juga ada antrian, ada waktu untuk menunggu. Jadi apakah itu memungkinkan untuk kesehatannya atau tidak,” lanjut sang pengacara.
Ternyata, Tengku Dewi Putri tidak mendapat izin dari dokter kandungan untuk datang ke pengadilan. Dokter merasa terlalu riskan untuk Dewi melakukan aktivitas berat dalam kondisi hamil tua.
“Dokter kandungan tidak menyarankan Tengku Dewi untuk melakukan aktivitas yang terlalu berlebihan. Itu berkaitan dengan usia kehamilan yang sudah masuk 35 minggu kalau tidak salah,” terang Minola Sebayang.
Dengan demikian, Tengku Dewi Putri dipastikan tidak hadir di sidang besok. Dewi hanya akan diwakili tim kuasa hukum, yang juga akan menyerahkan surat keterangan dari dokter bahwa klien mereka tidak disarankan untuk datang ke pengadilan.
“Besok kami akan datang tanpa kehadiran prinsipal. Kami akan bawa surat keterangan dari dokter, yang menyatakan klien kami tidak disarankan untuk melakukan aktivitas yang berlebihan,” ucap Minola Sebayang.
Baca Juga: Resmi Digugat Cerai Tengku Dewi, Andrew Andika Ngotot Damai: Gue Nggak Ingin Pisah
Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika pada 6 Juni 2024. Gugatan didaftarkan lewat sistem online Pengadilan Agama Cibinong oleh tim kuasa hukumnya.
Sidang cerai perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika sudah dilangsungkan pada Kamis (20/6/2024) lalu. Namun hakim menunda sidang karena Andrew dan tim kuasa hukum dari pihak tergugat tidak datang.
Selain menunggu Andrew Andika hadir memenuhi panggilan, hakim juga meminta Tengku Dewi Putri selaku penggugat untuk ikut datang ke sidang bersama tim kuasa hukumnya.