Inara Rusli Dianggap Tak Berempati atas Kasus Narkoba Virgoun, Eva Manurung: Sudah Cukup

Selasa, 25 Juni 2024 | 20:45 WIB
Inara Rusli Dianggap Tak Berempati atas Kasus Narkoba Virgoun, Eva Manurung: Sudah Cukup
Inara Rusli [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inara Rusli belakangan menuai kritik lantaran bersikap tak acuh atas kasus narkoba yang menjerat mantan suaminya, Virgoun.

Sudah sejak awal, perempuan 31 tahun tersebut mengaku tak mau ikut campur dengan urusan Virgoun. Bukan tanpa alasan, Inara Rusli hanya tak mau ikut pusing agar tetap waras untuk ketiga anaknya.

"Nggak mau komen apa-apa selain kerjaan. Kami sudah melalui banyak dan memperjuangkan banyak hal," tulis Inara Rusli dalam unggahan Story Instagram-nya belum lama ini.

Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Anak-anak butuh maminya waras untuk cari nafkah dan didik mereka. Makasih atas besar pengertiannya semua. Mohon support dan doa-doa baiknya aja. Makasih," tulisnya menyambung.

Baca Juga: Pakai Narkoba, Virgoun Minta Maaf ke Anak-anaknya: Ini Pertama dan Terakhir

Melihat hal itu, ibu Virgoun, Eva Manurung memberikan komentar. Eva mengaku tak mau lagi merespons apapun soal mantan menantunya tersebut.

"Aku nggak mau ah bicara ke sana, sudah cukup, tadi aku (sudah) bicara di sana," kata Eva Manurung saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Eva Manurung sendiri juga tak mau ikut mengakui tudingan warganet soal Inara Rusli yang tak berempati.

"Nggak, nggak ah. Nggak mau ke situ-situ," ujarnya.

Di sisi lain, saat ini Virgoun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap di sebuah kamar kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) lalu, didapatkan barang bukti berupa klip sabu bekas pakai seberat 0,2 gram.

Baca Juga: Terjerumus Narkoba, Ibu Virgoun Sebut Putranya Ditangkap Sebagai Berkah, Ini Alasannya!

Momen Virgoun dan Inara Rusli Sepakat Damai (Instagram/@mommy_starla)
Momen Virgoun dan Inara Rusli Sepakat Damai (Instagram/@mommy_starla)

Virgoun disangkakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi atau penjara empat tahun.

"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di kantornya, Selasa (25/6/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI