Terungkap Aktivitas yang Dilakukan Virgoun Bersama Seorang Perempuan di Kamar Kosan Saat Digerebek Polisi

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:45 WIB
Terungkap Aktivitas yang Dilakukan Virgoun Bersama Seorang Perempuan di Kamar Kosan Saat Digerebek Polisi
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," tutur Kombes Pol M Syahduddi.

Di sisi lain, ini merupakan kali kedua mantan suami Inara Rusli mengonsumsi obat-obatan terlarang. Sebelumnya di tahun 2012 Virgoun juga memakai narkoba namun sudah berhenti lama dan baru memakai lagi tahun ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI