Suara.com - Kasus pemerasan dan pengancaman Ria Ricis masih berlanjut. Padahal, istri pelaku telah minta maaf pada Youtuber tersebut.
“Terkait perkembangan penyidikan kasus pengancaman terhadap saudari RY alias RR, sampai dengan saat ini proses musyawarah atau damai itu belum terjadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/6/2024).
“Penyidik juga belum menerima informasi apakah ada permintaan maaf atau tidak dari pelaku kepada korban saudari RY, tetapi yang penyidik tau adalah istri pelaku akan meminta maaf kepada korban,” ujarnya lagi.
Ria Ricis sebelumnya melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannta, Ricis mengaku ada seseorang yang mengancam bakal menyebar dokumen pribadi berupa foto dan video jika tak memberikan sejumlah uang.
Baca Juga: Beda Harga Tas Nagita Slavina dan Ria Ricis saat Lempar Jumrah, Ada yang Tembus Rp31 Juta
Tak lama laporan dibuat, polisi berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial AP dan merupakan bekas sekuriti di kediaman Ria Ricis.
Menurut polisi, motif AP memeras dan mengancam adalah sakit hati karena dipecat Ria Ricis. Motif lainnya, AP terdesak kebutuhan ekonomi.
Sementara, dokumen pribadi yang diancam disebar pelaku adalah foto dan video Ria Ricis dengan pakaian minim.
Dokumen tersebut diambil pelaku dari rekaman CCTV dan ponsel yang pernah diberikan Ria Ricis kepada AP.
Ria Ricis sendiri pernah menanggapi usai AP ditangkap. Dia bersyukur dan berharap polisi mengusut tuntas kasus yang dialami.
Baca Juga: Karier Lancar Usai Cerai, Teuku Ryan Pakai Sandal Harga Jutaan saat Salat Ied bareng Anak Ria Ricis