Suara.com - Vokalis Last Child, Virgoun dan satu perempuan berinisial PA ditangkap sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta pada Kamis dini hari (20/6/2024) atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi menemukan barang bukti sabu dari tempat penangkapan Virgoun.
“Ada satu klip kecil dan alat hisapnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6/2024).
Virgoun diringkus setelah selesai mengonsumsi sabu bersama perempuan berinisial PA tersebut. Dari hasil tes urine sementara, keduanya dinyatakan positif narkoba.
“Saat ditangkap, dia setelah memakai. Dari hasil tes urine sementara setelah penangkapan, keduanya positif metamfetamin,” jelas Indrawienny Panjiyoga.
Baca Juga: Virgoun Ditangkap karena Kasus Narkoba, Begini Reaksi Inara Rusli
Tidak ada perlawanan dari Virgoun saat dilakukan penangkapan. Mantan suami Inara Rusli tidak bisa mengelak karena polisi menemukan barang bukti sabu di lokasi.
“Yang bersangkutan cukup kooperatif,” kata Indrawienny Panjiyoga.
Sampai saat ini, penyidik masih menggali keterangan dari Virgoun dan perempuan berinisial PA yang ditangkap bersamanya. Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait berapa berat sabu yang diamankan, serta motif keduanya mengonsumsi barang haram tersebut.
“Masih kami lakukan pemeriksaan. Kami masih punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman,” ucap Indrawienny Panjiyoga.
Kabar penangkapan Virgoun atas dugaan penyalahgunaan narkoba beredar sejak Kamis malam (20/6/2024). Sang musisi diringkus penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Begini Langkah Selanjutnya Polisi usai Tangkap Virgoun
“Benar (Virgoun ditangkap),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi saat dikonfirmasi awak media.