Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat memberikan penjelasan terbaru tentang penangkapan vokalis Last Child, Virgoun atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Virgoun ditangkap di kos-kosan pribadinya di kawasan Ampera, Jakarta pada Kamis (20/6/2024) kemarin.
“Kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam. Di kos-kosannya VTP,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/4/2024).
Virgoun tidak seorang diri saat ditangkap. Ada satu perempuan lain yang ikut diciduk bersamanya.
“Ada satu orang perempuan atas nama PA,” kata Indrawienny Panjiyoga.
Baca Juga: Kisah Mualaf Hingga Hijrah Virgoun, Kini Malah Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Dari penangkapan Virgoun dan perempuan tersebut, turut diamankan paket narkotika jenis sabu.
“Ada satu klip kecil dan alat hisapnya,” terang Indrawienny Panjiyoga.
Sampai saat ini, Virgoun dan perempuan berinisial PA itu masih menjalani pemeriksaan. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait status perempuan berinisial PA yang ikut ditangkap bersama Virgoun.
“Sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman,” ucap Indrawienny Panjiyoga.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Virgoun Sempat Pamer Video Detik-detik Nyanyi Surat Cinta Untuk Starla
Kabar penangkapan Virgoun atas dugaan penyalahgunaan narkoba beredar sejak Kamis malam (20/6/2024). Sang musisi diringkus penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Benar (Virgoun ditangkap),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi saat dikonfirmasi awak media.