Aset Rea Wiradinata Terancam Disita, Imbas Proposal Damai Kasus Utang Rp 2,5 Miliar Ditolak Noverizky

Jum'at, 21 Juni 2024 | 11:06 WIB
Aset Rea Wiradinata Terancam Disita, Imbas Proposal Damai Kasus Utang Rp 2,5 Miliar Ditolak Noverizky
Kolase foto Noverizky dan Rea Wiradinata (Instagram/@noverizky /@re_wiradinata)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus utang piutang Rea Wiradinata kepada Noverizky, sebesar Rp 2,5 miliar, hampir masuk ke babak akhir. Sang selebgram terancam bangkrut karena hartanya akan disita.

Rea Wiradinata awalnya kembali mengajukan proposal perdamaian ke Noverizky di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Namun Noverizky menolak untuk berdamai dengan Rea Wiradinata. Sehingga Gugatan Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), berlanjut.

Rea Wiradinata saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/2/2024). [Istimewa]
Rea Wiradinata saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/2/2024). [Istimewa]

"Setelah proses persidangan PKPU berjalan hampir 250 hari lamanya, kekalahan demi kekalahan terus dialami oleh Rea Wiradinata," kata Noverizky di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2024).

Baca Juga: Bantah Utang Rp 2,5 Miliar, Rea Wiradinata Mantap Polisikan Noverizky Tri Putra Pasaribu Pekan Depan

Noverizky mengatakan, Rea Wiradinata sudah tidak lagi bisa mengajukan proposal perdamaian. Hasilnya, ia harus membayar utang Rp 2,5 miliar.

Ia menambahkan, tak lama lagi kurator akan melakukan proses sita aset milik Rea.

"Proses selanjutnya kurator akan melakukan eksekusi terhadap aset milik Rea berdasarkan ketentuan kepailitan. Sejauh ini sudah ada beberapa aset Rea yang terdeteksi," imbuhnya.

Kisruh bermula saat Noverizky Tri Putra Pasaribu memiliki klien bernama Mohammad Shaheen bin Sidek. Kala itu, Shaheen diketahui memiliki masalah hukum.

Dari situ, Shaheen mengenalkan Rea Wiradinata kepada Noverizky. Klaimnya, sang selebgram bisa membantu masalah hukum lelaki asal Malaysia tersebut.

Baca Juga: Sempat Ngeles, Selebgram Rea Wiradinata Akhirnya Ngaku Pinjam Rp 2,5 Miliar ke Noverizky

Tapi kemudian, masalah bergulir saat Rea Wiradinata mengatakan Shaheen menitipkan Rp 2,5 miliar kepada Noverizky.

Noverizky Tri Putra Pasaribu, seteru Rea Wiradinata di kasus sengketa uang Rp 2,5 miliar (dok ist)
Noverizky Tri Putra Pasaribu, seteru Rea Wiradinata di kasus sengketa uang Rp 2,5 miliar (dok ist)

Padahal uang tersebut dipinjamkan Noverizky kepada Rea Wiradinata. Hal ini pun menjadi BAP atas laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat di-BAP di Polres Jakarta Selatan, dia diduga memberikan keterangan palsu. Mengatakan, uang yang dipinjam dari saya adalah titipan Shaheen," terang Noverizky beberapa waktu lalu.

"Dalam proposal perdamaian, dia berjanji mengembalikan uang Rp 2,5 miliar yang saya pinjamkan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI