Suara.com - Pihak Sarwendah akhirnya ikut buka suara perihal gugatan cerai Ruben Onsu. Diwakili kuasa hukum, Sarwendah mengatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan inti permasalahan belum bisa disampaikan ke publik untuk saat ini.
“Apa yang jadi ranah persidangan, biar tetap di persidangan nanti. Perkara ini kan sifatnya tertutup, jadi kami tidak bisa membuka apa pun yang berkaitan dengan gugat menggugat ini,” ujar Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
![Ruben Onsu dan Sarwendah [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/15/19399-ruben-onsu-dan-sarwendah-instagram.jpg)
Sama seperti pihak Ruben Onsu, Sarwendah dan tim kuasa hukum juga baru bersedia memberikan penjelasan detail terkait perceraian mereka setelah prosesnya tuntas.
“Nanti tunggu saja tanggal mainnya, nanti akan disampaikan pada waktunya,” kata Chris Sam Siwu.
Tim kuasa hukum Sarwendah cuma memastikan bahwa kliennya dan Ruben Onsu masih intens berkomunikasi.
“Komunikasi kami dengan beliau sangat baik, komunikasi Sarwendah dengan beliau juga masih sangat baik,” beber Chris Sam Siwu.
Dengan tetap terjalinnya komunikasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah, tim kuasa hukum masing-masing pun juga masih berusaha untuk kelak bisa menghasilkan keputusan terbaik dari masalah rumah tangga klien mereka.
“Ya kami harapkan nanti hasilnya akan baik buat semua,” ucap Chris Sam Siwu.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben pada 9 Juni 2024.
Baca Juga: Soal Gugatan Cerai Ruben Onsu Kepada Sarwendah, Ini Kata Pengacaranya!
“Benar, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551. Dengan Majelis Hakim Djuyamto, Agung Sutomo Thoba dan Arif Budi Cahyono,” papar T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dikonfirmasi belum lama ini.