Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 20 Juni 2024 | 16:30 WIB
Kronologi Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Agnez Mo [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Ari Bias Layangkan Somasi pada Agnez Mo

Agnes Monica alias Agnez Mo. [Instagram]
Agnes Monica alias Agnez Mo. [Instagram]

Larangan berujung somasi lantaran pihak Agnez Mo tak menggubris teguran Ari Bias. Somasi terbuka dilayangkan Ari pada Agnez Mo dan HW Group pada Mei 2024 lalu.

Dalam somasi Ari Bias, Agnez Mo dan HW Group dituduh melanggar Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta. Ari menuntut mereka untuk membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.

4. Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi

Penyanyi Agnez Mo (Instagram/agnezmo)
 Agnez Mo (Instagram/agnezmo)

Somasi terbuka tak juga ditanggapi oleh pihak Agnez Mo dan HW Group. Ari Bias pun memutuskan untuk membawa perkara hak cipta ini ke meja hijau dengan melaporkan Agnez pada Rabu (19/6/2024).

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ari Bias membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta terkait penampilan sang artis pada Mei 2023.

Hingga kini pihak Agnez Mo masih bungkam atas laporan yang dibuat oleh Ari Bias.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Baca Juga: Agnez Mo Dilaporkan Pencipta Lagu Ari Bias ke ke Bareskrim Polri, Terancam Penjara dan Denda Miliaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI