Suara.com - Sidang cerai perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika digelar hari ini, Kamis (20/6/2024) di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Hakim mengagendakan mediasi kalau kedua pihak berperkara hadir.
Namun sampai saat ini, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika sama-sama belum terlihat hadir di Pengadilan Agama Cibinong. Dewi bahkan sudah dipastikan hanya diwakili tim kuasa hukum.
“Kondisinya kan lagi hamil tua. Jadi dengan segala pertimbangan, dianggap cukup diwakili oleh kuasa hukum Dewi,” ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri.
Selain karena hamil tua, Tengku Dewi Putri memang memilih tidak hadir sidang cerai perdana lantaran enggan bertemu Andrew Andika di ruang mediasi.
Baca Juga: Tanpa Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Pamer Potret Syukuran 7 Bulanan
“Kalau Dewinya sudah pasti (tidak mau). Dia ingin agar gugatan perceraiannya tetap diteruskan,” kata Minola Sebayang.
Tengku Dewi Putri baru mau hadir mediasi kalau memang hakim mengharuskan dirinya dan Andrew Andika berunding dulu sebelum gugatan cerainya diproses.
“Nanti kalau misalnya majelis hakim atas keinginannya tiba-tiba ingin ada mediasi dan itu adalah suatu hal yang memang harus dilewati, ya kami akan mediasi,” jelas Minola Sebayang.
Sementara dari pihak Andrew Andika, belum ada informasi apakah sang artis akan hadir langsung atau hanya diwakili tim kuasa hukum.
Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika pada 6 Juni 2024. Gugatan didaftarkan lewat sistem online Pengadilan Agama Cibinong oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Tengku Dewi Minta Uang Nafkah Rp20 Juta untuk Anak, Intip Penghasilan Tetap Andrew Andika
Dalam gugatan, Tengku Dewi Putri tidak cuma meminta bercerai dari Andrew Andika usai diduga diselingkuhi. Sang artis juga menuntut hak asuh anak serta nafkah Rp 20 juta per bulan untuk 2 anak.
Tengku Dewi Putri sebenarnya sudah mengumumkan rencana menggugat cerai Andrew Andika sejak 23 Mei 2024. Namun, rencana pendaftaran berkas tertunda lama karena tim kuasa hukum Dewi butuh waktu untuk menyempurnakan gugatan.