Agnez Mo sendiri terancam pidana penjara antara 3 sampai 5 tahun buntut laporan Ari Bias. Ia juga berpotensi menanggung denda sampai milaran Rupiah.
“Ancamannya paling tidak 3 sampai 5 tahun penjara, belum lagi dendanya. Untuk satu konser itu kami mintanya Rp500 juta. Jadi kalau 3 konser, bisa sampai Rp1,5 miliar,” ucap Minola Sebayang.