Suara.com - Perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri akan segera disidangkan. Pengadilan Agama Cibinong telah menjadwalkan sidang besok, Kamis (20/6/2024).
"Tengku Dewi besok sidangnya, di Pengadilan Agama Cibinong," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).
Belum ada kepastian apakah Tengku Dewi Putri bakal hadir di sidang cerai perdananya. Mengingat saat ini, sang artis sudah hamil tua.
"Sampai akhir sih ketika ngomong-ngomong, dia bertanya, 'perlu hadir apa tidak?'," kata Minola Sebayang.
Baca Juga: Bakal Cerai dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Ungkap Alasan Tidak Nuntut Harta Gono Gini
"Nanti saya akan lihat dulu bagaimana kondisi dia. Kan sedang hamil tua," lanjut sang pengacara.
Namun bila memang pengadilan mengharuskan Tengku Dewi untuk hadir, Minola Sebayang memastikan kliennya cukup sehat untuk datang sidang.
"Tapi kalau misalnya cukup sehat dan memang diperlukan, dia akan hadir," ucap Minola Sebayang.
Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika pada 6 Juni 2024. Gugatan didaftarkan lewat sistem online Pengadilan Agama Cibinong oleh tim kuasa hukumnya.
Dalam gugatan, Tengku Dewi Putri tidak cuma meminta bercerai dari Andrew Andika usai diduga diselingkuhi. Sang artis juga menuntut hak asuh anak serta nafkah Rp20 juta per bulan untuk 2 anak.
Baca Juga: Tengku Dewi Putri Curiga Andrew Andika Ada Masalah Kejiwaan: Bukannya Membaik Malah Ugal-ugalan
Tengku Dewi Putri sebenarnya sudah mengumumkan rencana menggugat cerai Andrew Andika sejak 23 Mei 2024. Namun, rencana pendaftaran berkas tertunda lama karena tim kuasa hukum Dewi butuh waktu untuk menyempurnakan gugatan.