Permohonan Rehabilitasi Belum Diproses, Ammar Zoni Masih Ditahan di Rutan Salemba

Rabu, 19 Juni 2024 | 13:34 WIB
Permohonan Rehabilitasi Belum Diproses, Ammar Zoni Masih Ditahan di Rutan Salemba
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, Ammar Zoni bersikeras bahwa dirinya hanya bisa lepas dari kecanduan narkoba lewat program rehabilitasi. Melalui tim pengacara, Ammar mengajukan permohonan rehabilitasi ke hakim pada 13 Mei 2024.

Sebelumnya, Ammar Zoni berusaha mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba ke penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang menangkapnya. Namun, permohonan Ammar tidak dikabulkan karena sudah berulang kali terjerat kasus narkoba.

Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI