Permohonan Rehabilitasi Belum Diproses, Ammar Zoni Masih Ditahan di Rutan Salemba

Rabu, 19 Juni 2024 | 13:34 WIB
Permohonan Rehabilitasi Belum Diproses, Ammar Zoni Masih Ditahan di Rutan Salemba
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ammar Zoni sudah mendapat rekomendasi untuk menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) guna keperluan rehabilitasi. Permohonan sang pesinetron dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak 3 Juni 2024.

Namun sampai saat ini, Ammar Zoni ternyata masih ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Tim kuasa hukum Ammar belum mendapat kabar dari jaksa penuntut umum ihwal perintah eksekusi dari hakim untuk asesmen narkoba.

"Sampai sekarang, kami belum diberitahu jaksa apakah udah dilaksanakan atau belum," ungkap Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Padahal menurut keterangan kuasa hukum Ammar Zoni, pihaknya sudah bersurat dengan jaksa penuntut umum sejak pekan lalu untuk membahas soal asesmen.

Baca Juga: Banding Ditolak, Ammar Zoni dan Irish Bella Resmi Cerai

"Kami kan waktu itu bersurat tentang penetapan pengadilan yang meminta untuk dilaksanakan asesmen oleh jaksa. Jawabannya, mereka belum terima resmi (penetapannya). Itu dari satu Minggu yang lewat," papar Jon Mathias.

Tim kuasa hukum Ammar Zoni pun berharap agar permohonan asesmen narkoba kliennya segera dieksekusi.

"Ya lebih cepat, lebih bagus ya. Pengguna untuk diri sendiri kan nggak boleh dipenjara," terang Jon Mathias.

Tim kuasa hukum Ammar Zoni turut meminta agar kelak jaksa penuntut umum tidak melangkah sendiri saat sudah mendapat perintah eksekusi terhadap asesmen klien mereka.

Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kami minta apabila dilaksanakan asesmen, tolong beritahu kami. Sesuai putusan pengadilan, kan biaya ditanggung oleh terdakwa, otomatis kami kalau asesmen menyetorkan biaya sendiri," ucap Jon Mathias.

Baca Juga: Dikira Nikah Lagi, Foto Romantis Irish Bella Bareng Cowok Lain Dicibir: Gantengan Ammar Zoni

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023, dengan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Peristiwa terjadi dua bulan setelah Ammar menyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa usai tertangkap pada Maret 2023.

Meski begitu, Ammar Zoni bersikeras bahwa dirinya hanya bisa lepas dari kecanduan narkoba lewat program rehabilitasi. Melalui tim pengacara, Ammar mengajukan permohonan rehabilitasi ke hakim pada 13 Mei 2024.

Sebelumnya, Ammar Zoni berusaha mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba ke penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang menangkapnya. Namun, permohonan Ammar tidak dikabulkan karena sudah berulang kali terjerat kasus narkoba.

Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI