Biodata dan Profil Restu Sinaga, Jadi Pasangan Tora Sudiro di Series Nightmares and Daydreams

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 19 Juni 2024 | 07:15 WIB
Biodata dan Profil Restu Sinaga, Jadi Pasangan Tora Sudiro di Series Nightmares and Daydreams
Biodata dan Profil Restu Sinaga. (Instagram/restusinaga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Instagram: @restusinaga

Kehidupan Pribadi Restu Sinaga

Biodata dan Profil Restu Sinaga. (Instagram/restusinaga)
Biodata dan Profil Restu Sinaga. (Instagram/restusinaga)

Restu Sinaga merupakan artis berdarah Batak seperti jelas terlihat dari nama marganya yaitu, Sinaga. Restu Sinaga telah menikah dengan model dan artis berdarah Manado-Bali, Vicky Monica pada 30 Agustus 2020 lalu.

Selama membina rumah tangga, keduanya hidup adem ayem dan jauh dari gosip. Meskipun memang Restu maupun Vicky cukup tertutup soal kehidupan pribadi mereka.

Perjalanan Karier Restu Sinaga

Restu Sinaga saat hendak menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016) [suara.com/Ismail]
Restu Sinaga saat hendak menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016) [suara.com/Ismail]

Karier Restu Sinaga di panggung hiburan Indonesia dimulai pada tahun 2005 silam. Kala itu, Restu Sinaga mendapat kesempatan untuk bermain dalam film Lovely Luna. Satu tahun kemudian, Restu bermain di dua film layar lebar yaitu Koper dan berperan sebagai Gaza. Serta film I Love You, Om… dan memerankan karakter bernama Ramlan.

Sejak saat itu, namanya terus muncul di berbagai film layar lebar dan serial televisi. Saat ini, selain dikenal sebagai aktor, Restu Sinaga juga menjalankan sebuah bisnis. Ia memiliki biro desain interior yang diketahui bernama Ad Living.

Kasus Hukum Restu Sinaga

Biodata dan Profil Restu Sinaga. (Instagram/restusinaga)
Biodata dan Profil Restu Sinaga. (Instagram/restusinaga)

Restu Sinaga pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2016 silam. Tepatnya pada tanggal, 2 Juni 2016, Restu ditangkap di sebuah rumah yang ada di kawasan Cipete.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Joko Anwar Umumkan Pemain Series Nighmares and Daydreams

Restu Sinaga terbukti memiliki barang haram Narkoba jenis ganja, dumolid, dan happy five. Beruntung, Restu Sinaga yang mendapat ancaman hukuman maksimal hingga 4 tahun, hanya mendapat vonis rehabilitasi selama enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI