Suara.com - Cakra Khan sempat jadi korban denda bea masuk tinggi terhadap beberapa barang impor yang diterapkan Bea Cukai. Awal Mei 2024, Cakra sempat mengeluh harus membayar denda Rp21 juta untuk satu buah jaket impor senilai Rp6 juta.
"Ngapain jaket beli Rp6 juta kudu bayar Rp21 juta," tulis Cakra Khan di akun X-nya saat itu.
Keluhan Cakra Khan ternyata sudah ditanggapi Bea Cukai. Mereka sudah meminta maaf ke pelatun "Harus Terpisah" ini.
"Sudah, sudah beres. Mereka minta maaf dan akhirnya dibebasin juga," kata Cakra Khan, ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga: Cakra Khan Kena Denda Bea Masuk Sampai Rp21 Juta Gara-gara Jaket Impor
"Ya mungkin karena kemarin lagi santer-santernya, terus saya nulis di media sosial, akhirnya di double check. Ya baru di double check kemarin mungkin," kata penyanyi 32 tahun ini menambahkan.
Cakra Khan akhirnya hanya dikenakan pajak normal di kisaran Rp2 juta untuk menebus jaket impor yang sudah tertahan berbulan-bulan itu.
"Saya cuma diminta bayar pajak yang sewajarnya. Saya bayar Rp2 juta sekian. Ya masih sesuai lah, untuk barang Rp6 juta," ucap Cakra Khan. "Setelah saya bayar, barangnya dikirim ke rumah saya," imbuhnya.
Cakra Khan awalnya sudah pasrah kalau jaket impor yang ia beli tertahan di Bea Cukai. Peserta America's Got Talent ini sempat berencana membeli jaket lain di Indonesia.
"Saya males juga kan. Daripada harus bayar segitu, mending beli baru lah," tutur Cakra Khan.
Baca Juga: Jaket Rp6 Juta Jadi Rp21 Juta, Cakra Khan Sindir Bea Cukai: Lagi Musimnya Masalah
Jaket impor yang dibeli Cakra Khan pun bukan dipakai untuk menunjang penampilan sehari-hari. Busana tersebut adalah salah satu kostum yang ingin Cakra pakai saat tampil di panggung.
"Itu kebutuhan untuk nyanyi. Jadi jaket atau apa pun itu, harus disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau misal enggak ada di sini, saya cari di luar," kata Cakra Khan.