Sebagai informasi, Ko Apex dilaporkan Akhmad Junaidi dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS). Laporan ini terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen pada 17 April 2024.
Kala itu,Ko Apex dipercaya mengelola kantor cabang PT. SBS di Jambi sejak Januari 2022. Pada Mei 2022, Ko Apex diduga memalsukan dokumen dua kapal yang dibeli PT SBS dengan nama perusahaan lain.
Selain pemalsuan dokumen, Ko Apex juga diduga sempat menjual salah satu kapal PT. SBS tanpa izin perusahaan, Juni 2022.