Suara.com - Ayu Soraya menganggap penangkapan mantan suaminya, Ko Apex, oleh Polda Jambi sebagai karma akibat pernah memfitnah dan berselingkuh dengan Dinar Candy ketika masih berumah tangga.
Meski begitu, wanita asal Jambi itu terkejut karena karma yang datang terhadap mantan suami dan kekasihnya begitu cepat.
Melalui sebuah unggahan di Instagram Story pada Kamis (13/6/2024), mulanya Ayu Soraya mengenang kembali kejadian ketika dirinya difitnah oleh Dinar Candy.
"Ingat kejadian tahun lalu di Bulan September. Di mana saat itu aku difitnah sama perempuan itu, dibilang istri yang kasar atau istri yang tidak pernah perhatian sama suami," tulisnya.
Baca Juga: Sempat Dihujat, Adik Dinar Candy Beberkan Alasan Pakai Jeans ke Nikahan Rizky Febian dan Mahalini
Ayu Soraya pun merasa berjuang sendirian karena keluarga Ko Apex justru membela Dinar Candy, yang dinilai lebih kaya dan baik.
"Di saat itu mental aku benar-benar hancur sampai aku tidak tahu mau menerusin hidupku seperti apa," sambungnya.
Alih-alih merasa bersalah, sang disc jockey (DJ) justru membanggakan diri dengan mengklaim lebih bisa mengurus Ko Apex hingga mencari pembenaran dengan muncul di banyak podcast.
Namun kini dengan adanya kasus ini, semesta seakan berbalik membelanya. Padahal, Ayu Soraya mengaku sudah ikhlas dengan hubungan terlarang Dinar Candy dan mantan suaminya itu.
"Di saat sudah ikhlas, sudah melanjutkan hidupku, aku kira mereka lebih bahagia dariku. Ternyata tidak, waktu mereka hanya lah sebentar saja. Selebihnya seperti bom," imbuhnya.
Baca Juga: Sesumbar Punya Bekingan, Dinar Candy Yakin Ko Apex Tak Dipenjara: Gak Akan Tembus!
Ayu Soraya melanjutkan, "Aku kira kesalahan manusia yang dibalas dengan cepat hanya di drama Indosiar, ternyata emang nyata adanya."
Ibu dari dua anak itu pun memberi semangat kepada sejoli itu.
"Semangat ya buat mbaknya dan papa anak-anak. Papa anak-anak pasti bangga punya istri seperti itu. Saya tidak membenci kalian, saya sekarang cuma terharu sama alur cerita kalian," tandasnya dengan nada menyindir.
Ko Apex baru-baru ini ditangkap penyidik Subdit I Kamneg dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan jabatan.
Penangkapan paksa ini dilakukan di Jakarta pada Rabu (12/6/2024) dini hari. Sebelumnya, pria bernama asli Afandi Susilo tersebut sudah 2 kali mangkir pemeriksaan.