Suara.com - Beberapa waktu lalu, Denny Caknan baru saja mengadakan konser untuk soft opening bisnis barunya dalam bidang properti di Ngawi.
Pada konser tersebut, suami Bella Bonita ini menyampaikan dirinya bekerjasama dengan Win Corporation akan membuat sebuah perumahan di tanah kelahirannya.
"Acara ini sebenarnya soft launching dari saya membuat perumahan teman-teman. Saya Denny Caknan nanti Insya Allah akan membuka perumahan di Ngawi berkolaborasi dengan Win Corporation," ujar Denny Caknan dalam video yang dilansir dari TikTok @broperty, Rabu (12/6/2024).
Bahkan, mantan pacar Happy Asmara ini sempat menunjukkan video konsep perumahannya yang diberi nama "Griya Cundamani" tersebut.
Baca Juga: Cek Rumah Baru Bareng Sarwendah sebelum Gugat Cerai, Sikap Ruben Onsu Jadi Perbincangan
"Namanya adalah Griya Cundamani. Nanti kalian yang belum punya rumah silahkan, inilah videonya Griya Cundamani," jelasnya.
Namun sekarang, kabarnya proyek perumahan Denny Caknan ini justru dihentikan sementara oleh pemerintah kabupaten Ngawi.
Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi Yesi Widyarti mengatakan proyek perumahan penyanyi kondang ini dihentikan sejak 4 Juni 2024 lalu, karena belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Yesi mengatakan sebelumnya pihak pengelola perumahan sudah pernah mengajukan izin tersebut, tetapi persyaratannya tidak lengkap sehingga izin PBG tidak bisa diurus.
Karena itu, pihaknya memerintah satpol PP setempat untuk menghentikan pembangunan perumahan milik ayah 1 anak tersebut sementara sampai mengantongi izin PBG.
Baca Juga: Lebih Pilih Syuting Ketimbang Asuh Anak, Ruben Onsu Ditaksir Kantongi Rp 150 Juta Sehari
Bila pembangunan perumahan Denny Caknan ini tidak dihentikan sementara, DPUPR akan memberikan peringatan kedua sampai mengantongi izin PBG.