Suara.com - Tersangka pelaku pengancaman dan pemerasan Ria Ricis akhirnya diungkap polisi. Dikonfirmasi lelaki berinisial AP tersebut merupakan mantan sekuriti rumah Ria Ricis.
Saat masih bekerja, AP sempat diberikan ponsel lama Ria Ricis yang sayangnya masih tersimpan data pribadi lengkap sang YouTuber. Lewat ponsel itu pula, AP mengabadikan video rekaman CCTV rumah majikannya.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban. Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? dari CCTV rumah korban saat dia bekerja," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
"Yang kedua, dari handphone. Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun masih ada data-data pribadi di sana," tutur Ade Ary menyambung.
Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Rp300 Juta Ria Ricis
Video yang diambil AP adalah video kala Ria Ricis sedang beraktivitas di dalam rumah. Yang mana, karena di rumahnya sendiri Ricis berani tampil terbuka.
Apalagi saat berada di gym rumahnya, mantan istri Teuku Ryan itu kerap menggunakan pakaian minim karena tengah berolahraga.
Kemudian AP menggunakan dokumen-dokumen tersebut sebagai alat untuk mengancam dan memeras sang mantan majikan. Dengan bermodal rasa sakit hati karena dipecat, AP tak segan meminta Rp 300 juta pada Ria Ricis bila tak ingin foto dan video pribadinya disebar.
"Kami tanya ke Kasubdit, ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi juga dengan kebutuhan ekonomi, makanya sampai menyebut angka yang cukup besar (yaitu) Rp300 juta," kata Ade Ary.
Ancaman dan pemerasan tersebut dilakukan AP kepada Ria Ricis dan timnya selama lima hari berturut-turut. Sayangnya, alih-alih ditransfer uang, AP dilaporkan Ricis ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dari Kasus Teuku Ryan dan Salma, Kapan Laki-Laki Bisa Cari Pasangan Lagi Setelah Cerai?
Sejak Senin (10/6/2024) lalu, AP berhasil ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Kini AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus pemerasan ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Sebagai informasi, Ria Ricis melaporkan kasus ini ke Polda Mtero Jaya pada 7 Juni lalu. Menurutnya, seseorang telah mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya bila tak diberi uang Rp 300 juta.
Ancaman tersebut berlangsung selama lima hari berturut-turut hingga membuat Ria Ricis tak nyaman dan ketakutan. Dalam keterangannya, Ricis menjelaskan kalau dia sendiri kenal dengan pelaku karena dia sendiri yang memberikan ponsel lamanya kepada lelaki itu.