Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap identitas tersangka AP, pelaku pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta Ria Ricis. Rupanya lelaki itu merupakan mantan sekuriti rumah Ria Ricis yang dulunya punya kewenangan untuk mengakses rekaman CCTV rumah sang YouTuber.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban. Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? dari CCTV rumah korban saat dia bekerja," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
AP pernah diberikan ponsel oleh Ria Ricis dan lewat ponsel itulah dia merekam aktivitas mantan majikannya dari CCTV. Dari situlah, foto dan video Ricis saat berpakaian minim didapatkan AP.

"Yang kedua, dari handphone. Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun masih ada data-data pribadi di sana," tutur Kombes Pol Ade Ary.
AP lalu merasa sakit hati saat dipecat Ria Ricis. Karena motif tersebut disertai kebutuhan ekonomi, lelaki 29 tahun itu akhirnya nekat mengancam dan memeras sang mantan majikan.
"Kami tanya ke Kasubdit, ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi juga dengan kebutuhan ekonomi, makanya sampai menyebut angka yang cukup besar (yaitu) Rp 300 juta," kata Ade Ary.
Foto dan video tersebut lah yang dikirimkan AP kepada Ria Ricis dan timnya sebagai ancaman untuk memeras.
Lewat dua nomor telepon, AP meminta Ricis mentransfer uang sejumlah Rp 300 juta bila tak ingin dokumen-dokumen pribadinya disebar ke media sosial.

Sayangnya, sudah lima hari berturut-turut melakukan pengancaman, AP tak mendapatkan keinginannya. Alih-alih ditransfer ratusan juta rupiah, lelaki itu malah dilaporkan Ria Ricis ke polisi.
Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Rp300 Juta Ria Ricis
Sejak Senin (10/6/2024) lalu, AP berhasil ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Kini AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus pemerasan ini sudah naik ke tahap penyidikan.