![Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/26/16844-pegi-pelaku-pembunuhan-vina-cirebon-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-pegi-setiawan.jpg)
Tingginya atensi masyarakat akhirnya membuat Polda Jawa Barat membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Penyidik menerbitkan DPO terhadap tiga buronan yakni Pegi atau Perong, Andi dan Dani pada 14 Mei 2024.
Sampai akhirnya, Pegi Setiawan atau Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
Namun setelah penangkapan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat tiba-tiba menghilangkan dua DPO atas nama Andi dan Dani dengan alasan bahwa mereka hanya sosok fiktif.